Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kurang maksimalnya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan karena diduga masih lemahnya penerapan sistem pajak digital, kembali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto mengatakan, alat perekam transaksi elektronik atau tapping box yang seharusnya menjadi tulang punggung transparansi pajak, belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Danang, hingga saat ini baru sekitar separuh dari total pelaku usaha di Balikpapan yang telah dipasangi tapping box. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menghambat transparansi pajak daerah dan menimbulkan ketimpangan di antara para pengusaha.
“Masih banyak alat yang belum aktif, bahkan ada tempat usaha yang belum terpasang sama sekali. Dari sekitar 2.000 pelaku usaha, baru 1.000 yang terpantau lewat sistem ini. Artinya, masih ada potensi besar yang belum tergarap,” kata Danang, Jumat (24/10/2025).
Dia menegaskan, lemahnya penerapan sistem pajak digital tidak hanya berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga berpengaruh terhadap rasa keadilan antar pelaku usaha.
“Jangan sampai ada yang merasa dirugikan karena satu usaha dipantau ketat, sementara yang lain lolos tanpa pengawasan. Pemerintah harus memastikan semuanya berjalan merata,” ujar politisi Partai Gerindra Balikpapan ini.
Lebih lanjut, Danang mendorong Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan tapping box di lapangan. Ia meminta seluruh perangkat yang telah terpasang dipastikan berfungsi dengan baik, sekaligus memperluas pemasangan bagi usaha yang belum tercakup.
Menurutnya, langkah ini sangat penting di tengah upaya efisiensi anggaran dan tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau PAD kita kuat, program pembangunan bisa terus berjalan tanpa harus menunggu bantuan dari pusat. Kemandirian fiskal itu harus kita kejar,” katanya.
Lebih lanjut, Danang menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, Dispenda, dan pelaku usaha dalam memperkuat sistem pajak digital. Ia menilai, keberhasilan digitalisasi pajak tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada pengawasan dan sosialisasi yang intensif.
“Digitalisasi pajak itu langkah modern yang perlu kita dukung, tapi jangan berhenti di alatnya saja. Harus ada pengawasan dan komunikasi yang baik agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Danang optimistis, apabila seluruh tapping box berfungsi dan pengawasan di lapangan berjalan ketat, PAD Balikpapan dapat meningkat secara signifikan.
“Ini bukan hanya soal pajak, tapi soal komitmen menuju kota yang mandiri dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Poniran | Adv











Comment