by

DPRD Balikpapan Gelar RDP, Tindaklanjuti Peristiwa 6 Anak Meninggal Tenggelam di Kubangan Km 8

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti peristiwa meninggalnya enam anak diduga tenggelam di kubangan air di kawasan KM 8 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (18/11/2025).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara ini menghadirkan menajemen PT Sinar Mas Wisesa selaku pengelola Grand City Balikpapan yang kawasan pengembangan perumahannya diduga jadi lokasi peristiwa keenam anak yang meninggal tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan juga tampak hadir mengikuti rapat ini, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sudirman Djayaleksana, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiudin, serta lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara mengatakan, RDP yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menindaklanjuti peristiwa meninggalnya enam anak diduga tenggelam di kubangan di area pengembangan perumahan Grand City Balikpapan.

“Jadi rapat kita hari ini tak lain untuk mendengarkan penjelasan dari manajemen Grand City Balikpapan atas peristiwa meninggalnya enam anak diduga tenggelam di kubangan air area pengembangan perumahan Grand City Balikpapan,” kata Halili Adinegara.

Peristiwa yang terjadi pada Senin 17 November 2024 sore kemarin, terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tentunya menjadi peristiwa yang menggemparkan warga Balikpapan. Tak hanya itu, peristiwa ini juga menjadi duka yang sangat mendalam bagi para orang tua yang anak-anaknya menjadi korban tenggelam.

“Peristiwa ini sangat menyayat hati, khususnya bagi orang tua para korban. Apalagi peristiwa tersebut, korbannya ada empat kakak beradik. Makanya kita hadirkan manajemen Grand City Balikpapan untuk memberikan penjelasannya terkait lahan yang menjadi lokasi peristiwa nahas tersebut terjadi,” tukasnya.

Sementara itu, Land Bank & Permit Department Head Grand City, Piratno menyatakan, bahwa lokasi kejadian berada di luar kawasan Grand City Balikpapan. Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak berwenang, baik Polresta Balikpapan maupun Basarnas Balikpapan, menyebutkan lokasi kejadian berada di kubangan Kilometer 8, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.

“Lokasi peristiwa berada di area berbatasan langsung dengan Grand City Balikpapan, namun tidak termasuk dalam area pengembangan kami,” kata Piratno.

Untuk menghindari kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, lanjut Piratno, pihaknya juga mengajak semua pihak, baik pengembang, pemerintah lokal, dan masyarakat untuk memperkuat upaya edukasi terhadap keselamatan anak-anak, khususnya di area kubangan air.

“Pengawasan orang tua dan warga sangat penting demi mencegah terjadinya risiko kecelakaan. Sekali lagi, kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, dan berdoa agar mereka diberi kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” tutupnya.

Poniran | Ist

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed