by

DPRD Balikpapan Kembali Gelar Rapat Paripurna, Dua Raperda Inisiatif Dibahas

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Wali Kota Balikpapan kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (29/04/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri sekitar 25 anggota DPRD Kota Balikpapan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisa, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin serta para kepala OPD Kota Balikpapan dan perwakilan pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, rapat paripurna yang digelar ini adalah rapat paripurna lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang dirangkai dengan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat 1.

“Rapat paripurna kali ini mengagendakan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Reklame dan Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,” kata Budiono dalam sambutannya.

Menurut Budiono, yang juga Koordinator Komisi IV DPRD Kota Balikpapan ini, menjelaskan, dilaksanakannya rapat paripurna ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Rapat kali ini adalah rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-7 Masa Sidang 1 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ungkap Budiono.

Adapun juru bicara Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan yang menyampaikan pemandangan umumnya yakni Fraksi Golkar Include Hanura disampaikan oleh Nelly Turuallo, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Suwanto, dan Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Siswanto Budi Utomo.

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Balikpapan dibacakan oleh Asep Ahmad Sapturi, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Mieke Henny, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Include Perindo dibacakan oleh Nurhayati Saputra serta Fraksi Partai Nasdem Include Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan oleh Puryadi.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed