by

DPRD Balikpapan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (20/8/2025).

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangannya meliputi Fraksi Golkar melalui juru bicara Wahyullah, Fraksi NasDem oleh Puryadi, dan Fraksi Gerindra oleh Siswanto Budi Utomo. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Muhammad Najib, Fraksi PKB-Include Hanura-Demokrat oleh Mieke Henny, serta Fraksi Gabungan PKS-PPP oleh Hj. Iim.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri, menyampaikan bahwa pada Selasa, 19 Agustus 2025 lalu, Wali Kota Balikpapan telah menyerahkan nota penjelasan atas Raperda Perubahan APBD 2025.

“Dalam nota tersebut, dijelaskan bahwa pendapatan daerah meningkat sebesar 1,04% menjadi Rp4,26 triliun. Belanja daerah naik 3,41% menjadi Rp4,75 triliun. Dan, pembiayaan daerah meningkat signifikan sebesar 29,89% menjadi Rp492,23 miliar,” ujar Alwi.

Dalam kesempatan yang sama, juga diumumkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa penetapan RPJMD tersebut telah melalui proses panjang, termasuk pembahasan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan konsultasi publik bersama sejumlah pemangku kepentingan.

“Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 100.3.3.1/K.230/2025 tentang evaluasi Raperda RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2025–2029,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, Raperda yang kini resmi menjadi Perda Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2025 ini merupakan salah satu yang paling cepat disahkan dibandingkan kota-kota lain di Kalimantan Timur.

Adapun visi pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Balikpapan Kota Global, Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman.” Visi ini mencerminkan cita-cita Kota Balikpapan untuk menjadi kota berkelas dunia yang tidak hanya modern secara ekonomi dan sosial, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

“Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah menetapkan sembilan program prioritas, diantaranya transformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama, dengan komitmen memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan,” jelas Bagus.

Menurut Bagus, program-program lainnya akan dijabarkan lebih lanjut dalam pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan berharap, melalui APBD yang adaptif dan RPJMD yang visioner ini, Balikpapan mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata dan pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed