by

DPRD Balikpapan Setujui Perubahan APBD 2025, Paripurna Diakhiri Penandatanganan Persetujuan Bersama

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-29 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri, didampingi para Wakil Ketua DPRD—Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono—berjalan dengan tertib dan lancar. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, mewakili Pemerintah Kota Balikpapan.

Alwi Alqadri dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 sebelum diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Sebelum dilakukan evaluasi gubernur untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada Senin, 25 Agustus 2025 kemarin, seluruh saran, pendapat, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD telah ditanggapi secara rinci oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” ujar Alwi.

Politisi Partai Golkar Balikpapan ini menambahkan, pelaksanaan rapat paripurna ini juga mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sebanyak enam fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pendapat akhirnya, diawali oleh Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Fadilah, Fraksi NasDem yang diwakili Yusdiana, dan Fraksi Gerindra melalui Muhammad Raja Siraj,” jelas Alwi.

“Selanjutnya, penyampaian pendapat akhir juga disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan oleh Suwanto, lalu Fraksi PKB include Hanura-Demokrat dengan juru bicara Muhammad Hamid serta Fraksi Gabungan PKS-PPP yang disampaikan oleh Ari Sanda selaku juru bicara,” tutup Alwi.

Rangkaian paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan sebagai bentuk kesepakatan untuk melanjutkan proses perubahan APBD ke tahapan evaluasi dan penetapan.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed