by

DPRD Balikpapan Terima Kunjungan Anggota DPRD Yogyakarta

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan dari anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah di gedung Parlemen Kota Minyak, Senin (24/06/2024).

Rombongan berjumlah 19 orang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Atmaji dan diterima oleh Wakil Ketua I dan III DPRD Kota Balikpapan, Budiono dan Laisa Hamisa.

Ada sejumlah informasi yang digali dari rombongan anggota DPRD DIY ini diantaranya dampak keberadaan IKN (Ibu Kota Negara), program RPJMD, pendidikan dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Atmaji mengatakan, kedatangan rombongan anggota DPRD DIY di DPRD Kota Balikpapan bertujuan untuk studi banding, salah satunya ketertarikan tentang keberadaan IKN yang dampaknya terhadap Kota Balikpapan.

“Kami sangat tertarik sekali dengan keberadaan IKN yang ada di Kalimantan Timur, mungkin ada hal-hal yang berdampak positif maupun kurang baik, kami ini belajar,” kata Atmaji ditemui wartawan usai pertemuan.

Kemudian, tambah Atmaji, bagaimana perencanaan ke depan Kota Balikpapan pasca IKN ditetapkan karena akan berpengaruh terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD).

“Karena Balikpapan merupakan beranda IKN, tentunya kami juga punya keinginan untuk berkunjung ke IKN,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono menjelaskan, kedatangan rombongan anggota DPRD DIY ini bertujuan untuk studi banding tentang sejumlah program pembangunan di Balikpapan, terlebih dengan adanya IKN.

“Anggota DPRD DIY datang ke Balikpapan salah satunya tentang bagaimana dampak dari Undang Undang No 22 tentang penetapan Ibu Kota Negara yang berdampak terhadap Kota Balikpapan,” kata Budiono.

Menurutnya, sudah disampaikan beberapa tantangan yang ada di Balikpapan dengan adanya IKN, salah satunya kemacetan, penambahan penduduk, pendidikan, kesehatan serta lainnya.

“Kemudian yang ditanyakan tentang proses penganggaran untuk SMA dan SMK. Karena untuk SMA/SMK ini kewenangannya ada di provinsi, maka kami belum bisa menjawab. Pastinya, secara regulasi bahwa anggaran tersebut memang sudah dipagu dari APBD-nya Provinsi, berapa triliun untuk kegiatan SMA/SMK,” jelasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed