Kabargupas.com, SAMARINDA – Jaminan reklamasi (Jamrek) dan Corporate Social Responsibility (CSR) pertambangan mendapat sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim).
Untuk membahas persoalan itu, DPRD Kaltim bahkan harus menggelar pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (11/10/2022). Rapat tersebut dipimpin oleh Hasanuddin Mas’ud, selaku Ketua DPRD Kaltim.
“Hasil rapat sepakat untuk membentuk pansus (panitia khusus, Red.) investigasi pertambangan terkait permasalahan jaminan reklamasi, izin usaha pertambangan, termasuk juga 21 IUP yang diduga palsu,” ucap Hasanuddin Mas’ud.
Selain itu, Hasanuddin Mas’ud menyebut, penyaluran dana CSR juga akan masuk dalam daftar kerja pansus investigasi pertambangan itu. Selanjutnya, pimpinan dewan nantinya akan melaporkan terkait agenda pansus investigasi pertambangan itu, kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Kemudian, untuk agenda pembentukan pansus, Hasanuddin Mas’ud menyatakan akan dibentuk secepatnya. “Akan dijadwalkan pada agenda Banmus DPRD Kaltim,” ucapnya.
Nantinya, pansus tersebut diharapkan bisa berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, hingga pemerintah pusat. Dikarenakan, kewenangan pertambangan kini berada di pemerintah pusat. (fa/adv/DPRD Kaltim)
Comment