Kabargupas.com, SAMARINDA – Rusaknya sejumlah ruas jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) akibat dampak dari aktivitas hilir mudik kendaraan tambang batu bara illegal, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim).
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengatakan, pihaknya menyayangkan sampai saat ini belum ada ketegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap oknum-oknum tambang ilegal yang bebas berkeliaran mengenakan jalan umum di sejumlah daerah di Kaltim.
“Kejadian ini adalah bukti jika tidaj ada ketegasan dari Pemprov Kaltim, termasuk aparat penagak hokum (APH) untuk menindak oknum-oknum tersebut,” kata Muhammad Udin kepada waratwan di Kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, sudah seharusnya Pemprov Kaltim melaporkan dan menindak oknum-oknum tambang ilegal yang menggunakan jalan umum tersebut.
“Ya, harusnya dilaporkan, tapi apa yang kita sampaikan dan disuarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya,” kata Udin.
Tak hanya itu, Udin juga menyoroti kondisi ruas jalan Tenggarong menuju Kota Bangun yang dinilai dalam satu tahun terakhir kondisinya semakin rusak parah.
“Akses jalan Tanggarong menuju Kota bangun sangat rusak, apa penyebabnya. Ya karena aktivitas truk tambang koridor yang tampak selalu melalui jalan umum. Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menindak hal tersebut,” pungkas Udin. (*/her/adv)
Comment