Kabargupas.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim.
Rencananya, hasil akhir dari kerja Pokja ini akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna mendatang.
Andi menjelaskan Pokja Internal bertugas memformulasikan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional.
Hal ini bertujuan agar setiap komisi mendapatkan beban kerja yang sesuai dengan tugas dan instrumen yang telah ditentukan.
“Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional. Nantinya, ini akan berhubungan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” kata Andi, belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim kini telah menyelesaikan fungsi dan tugasnya. Dengan demikian, dalam Rapat Paripurna mendatang, laporan akhir masa kerja Pokja Internal DPRD Kaltim akan segera disampaikan.
“Kami juga sudah melakukan studi banding ke beberapa DPRD provinsi di luar Kaltim yang sudah lebih dulu membentuk AKD. Referensi ini kami adopsi dalam pembagian AKD di DPRD Kaltim,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, Pokja Internal DPRD Kaltim juga melibatkan fraksi-fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim untuk menentukan perwakilan anggota mereka di komisi-komisi.
“Pengumuman nama-nama anggota yang akan ditempatkan di masing-masing komisi akan menunggu hasil Rapat Paripurna mendatang,” tutup Andi.
Ia berharap pembagian tugas dalam DPRD Kaltim bisa berjalan lebih efektif sesuai dengan fungsi masing-masing komisi. (Adv)
Comment