by

DPRD Kaltim Siapkan Rapat Lintas Komisi Bahas Kerusakan KHDTK

Kabargupas.com, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) mencoba membawa polemik kerusakan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman akibat ditambang oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab ke aparat penegak hukum. Pasalnya, hutan penelitian akademik itu jelas-jelas digaruk para penambang ilegal.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi mengatakan, selepas komisinya meninjau kondisi KHDTK atau Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS) pada 16 April lalu, pihaknya berencana membedah seluruh lini masalah di meja para wakil rakyat lewat sinergi komisi yang ada di DPRD Kaltim.

“Karena masalah ini tak bisa ditangani Komisi IV, ada peran dan tugas komisi lain juga,” kata Darlis Pattalongi, ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/04/2025).

Menurut Darlis, sapaan akrabnya, Komisi IV DPRD Kaltim tengah mengusulkan masalah ini dibahas lewat rapat lintas komisi ke badan musyawarah di DPRD Kaltim.

Di lapangan, menurut Darlis, area seluas 3,26 hektare yang rusak selepas dibabat alat berat sudah terpasang garis polisi. Tapi, sejak kejadian itu terungkap pada 4 April lalu, belum ada satu pun nama yang harus bertanggung jawab dari aktivitas yang dipastikan ilegal tersebut. 

Para pekerja yang sempat terekam dalam video pengelola KHDTK pastinya tidak bekerja sendiri. Ada komando yang membuat mereka menyasar hutan penelitian tersebut. “Pasti ada yang perintah. Enggak mungkin operator kerja sendiri, kan,” ujarnya.

“Perlu efek jera agar kasus ini tak terulang kembali. Dampak insiden ini saja sudah mengganggu aktivitas penelitian akademik yang ada. Kerusakannya sudah jelas, mestinya ada pidana,” pungkas politisi PAN ini. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed