by

DPRD – Pemkot Balikpapan Tandatangani Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2020

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi warga kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (19/07/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono ini dilaksanakan secara daring (video conference), dihadirinya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli. Tampak pula hadir secara virtual puluhan anggota DPRD Balikpapan, pejabat Pemkot Balikpapan, pejabat dari Forkopimda Balikpapan, serta tamu undangan lainnya.

Sementara, agenda paripurna adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan dengan Wali Kota Balikpapan.

Selain itu, rapat paripurna DPRD Balikpapan ke-27 Masa Sidang II Tahun 2021 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya dalam rangka memasuki rencana APBD Perubahan 2021 dan APBD Murni 2022. Tahapan yang harus dilalui adalah Wali Kota Balikpapan harus menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.

“Selama itu belum dipertanggungjawabkan, maka tidak ada tahapan pembahasan APBD berikutnya,” kata Abdulloh ditemui wartawan usai paripurna. 

Sedangkan waktu yang diberikan sesuai instruksi Mendagri, tambah politisi Partai Golkar Balikpapan, bulan Juli ini pemerintah daerah harus sudah menyerahkan KUA PPAS APBD 2022 untuk dibahas. Dan, KUPA APBD Perubahan 2021.

Oleh karena itu, ujar Abdulloh, Alhamdulillah tahapan-tahapan pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan APBD 2020 sudah dilalui semua, mulai nopen (nota penjelasan), pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, dan hari ini pendapat akhir fraksi.

“Yang kemudian, kita kirim hasilnya penandatanganan ini ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi, kemudian kita tetapkan baru kita landing lagi untuk membahas APBD 2022 dan APBDP 2021,” tutupnya.

Sementara itu, perwakilan fraksi DPRD Balikpapan yang menjadi juru bicara rapat paripurna kali ini adalah Nelly Turuallo (Fraksi Golkar), Muhammad Najib (Fraksi PDIP), Siswanto Budi Utomo (Fraksi Gerindra), Fraksi PKS, Mieke Henny (Fraksi Demokrat), dan Simon Sulean (Fraksi Gabungan).

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed