by

DPRD Samarinda Minta Disdikbud Antisipasi Perbuatan Bullying

Kabargupas.com, SAMARINDA – Kasus perundungan atau yang lebih dikenal dengan sebutan bullying yang akhir-akhir ini marak terjadi di sejumlah daerah di tanah air, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengay, pihaknya juga menyoroti maraknya perbuatan bullying yang kerap kali terjadi di Kota Tepian, khususnya pada kalangan pelajar.

Deni menyarankan, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda dapat melakukan upaya preventif dan mencari alternatif yang kuat guna mengentaskan masalah pendidikan.

Politisi Partai Gerinda ini meminta agar Disdikbud Samarinda memberikan dorongan dan kampanye anti-bullying di seluruh satuan pendidikan di Kota Tepian.

Salah satu alternatif yang diusulkannya, dengan menggunakan platform digital untuk menyebarkan pesan “Stop Bullying” dan mempromosikan pencegahan perundungan di kalangan pelajar.

“Mungkin kita bisa buat slogan stop bullying diantara pelajar dan itu disosialisasikan di setiap sekolah, agar dapat mencegah kasus perundungan,” ujar Deni Hakim, Jumat (03/11/2023).

Oleh karena itu, Deni Hakim menyatakan, pentingnya pihak terkait agar dapat lebih memperhatikan persoalan ini secara intensif, dan ia juga mendorong siswa untuk berani melaporkan kasus perundungan jika terjadi pada dirinya.

“Kasus bullying ini seperti fenomena gunung es, yang kelihatan hanya satu atau dua padahal sebenarnya banyak kasusnya tetapi banyak yang belum diketahui,” jelasnya.

Sehingga Deni, meyakini dengan pendekatan yang tepat, kampanye anti-bullying dan pencegahan yang dilakukan dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman terhadap kesejahteraan siswa. (*/ran/adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed