by

DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pasar Pagi Harus Direkonstruksi

Kabargupas.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim menilai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap revitalisasi Pasar Pagi Samarinda dengan alasan bangunan yang kurang layak dianggap belum sesuai.

Karena audit kelayakan bangunan seharusnya jadi langkah pertama sebelum menentukan eksekusi seperti apa terhadap bangunan Pasar Pagi.

“Pertanyaannya sekarang, apa dasar DED itu harus rekonstruksi. Kan mestinya diaudit dulu bangunannya itu. Apakah masalahnya di strukturnya, konstruksinya, atau masalahnya cuma di struktur penujangnya aja,” ujar Abdul Rohim, Sabtu (14/10/2023).

Jika hanya persoalan atap dan kabel, tambah Abdul Rohim, seharusnya bukan rekonstruksi yang diambil kebijakannya, melainkan rehabilitasi. Sementara, jika ditemukan secara konstruksi sudah retak atau rapuh, baru bisa dilakukan jika mau rekonstruksi.

Menurut anggota Komisi II DPRD Samarinda ini, jawaban Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda belum bisa menjawab sepenuhnya soal pertanyaan audit bangunan. Soalnya hasil kajian juga belum dibuka kalau memang sudah melakukan.

“Jadi kita tanya, sekarang argumentasinya DED menyebut kata rekonstruksi itu apa argumentasinya. Sudahkah pernah dilakukan audit. Nggak ada yang bisa jawab. Kapan dilakukan audit konstruksinya,” ujar Abdul Rohim.

Selain audit kelayakan bangunan. Abdul Rohim juga meminta Pemkot Samarinda berpikir ulang. Dan melakukan audit dampak sosial ekonomi. Untuk mengetahui bagaimana nasib pedagang dengan proyek itu. Karena, melihat kalau ekonomi pedagang masih lesu. Ditambah dengan kebijakan pemkot yang menurutnya justru ikut memperparah.

“Ya pastikan dulu kan itu memang benar, jangan cuma omongan. Jadi kita siap menerima tantangan Pak Wali,” pungkasnya. (*/ran/adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed