Kabargupas.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-6 tahun 2023 di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (06/02/2023).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan para Wakil Rakyat Bumi Etam ini membahas tentang Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus (Panitia Khusus) Investigasi Pertambangan dan Laporan Masa Kerja Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, dari dua Pansus tersebut menyampaikan perpanjangan masa kerja, lantaran kerja Pansus belum rampung mengerjakan pekerjaannya.
“Masa kerja Pansus kedua-duanya minta diperpanjang, mengingat masih ada hal-hal yang masih belum selesai dikerjakan, belum selesai dituntaskan,” kata Muhammad Samsun, ditemui wartawan, Senin (06/02/2023).
Samsun, demikian dia biasa disapa, membeberkan permohonan perpanjangan waktu itu, seperti Pansus RTRW masih terkendala dan minta persetujuan substansi dari kementerian. Sementara itu terhadap Pansus Investigasi Pertambangan, Samsun menjelaskan, memerlukan data akurat untuk menghasilkan rekomendasi.
“Jadi, kalau Pansus Investigasi kan, nantikan output nya itu rekomendasi kita akan keluarkan. Nah terkait dengan rekomendasi yang kita keluarkan supaya lebih valid dan lebih akurat maka kita perlukan sumber-sumber data dan juga lapangan yang harus kita himpun,” tandasnya. (*)
Comment