Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan kajian akademik terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyampaikan bahwa kajian ini dilaksanakan untuk menghimpun saran dan masukan guna memperkaya penyusunan naskah akademik dan draf Raperda inisiatif DPRD.
“Ini bagian dari pemenuhan partisipasi masyarakat dalam perumusan peraturan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Danang saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (20/10/2025).
Danang menjelaskan, dua kajian akademik yang dilakukan Komisi I mencakup pemanfaatan bandwidth untuk mendukung layanan internet terintegrasi di lingkungan pemerintah kota, serta optimalisasi fungsi dan kewenangan lembaga kelurahan guna meningkatkan pelayanan publik.
Dorong Penguatan Peran Kelurahan
Terkait kajian kedua, Danang menekankan pentingnya penguatan peran kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Permasalahan di masyarakat umumnya muncul di tingkat kelurahan. Karena itu, kami berharap ada regulasi berupa perda untuk optimalisasi peran kelurahan dan kecamatan,” katanya.
Ia mencontohkan, beban kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan dinilai terlalu besar, bahkan mencakup kegiatan berskala provinsi. Menurutnya, kegiatan kecil seperti perbaikan gang atau penerangan jalan bisa didelegasikan ke kelurahan.
“Hal-hal kecil sebaiknya tidak perlu ditangani langsung oleh Dinas PU. Harus ada pembagian porsi yang adil agar pelayanan lebih efisien. Namun tentu, keputusan tetap berada di tangan kepala daerah,” imbuh politisi Partai Gerindra itu.
Internet Terintegrasi Butuh Dukungan Anggaran
Selain itu, Komisi I juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur internet terintegrasi untuk mendukung layanan digital di setiap OPD.
Danang menyebut kebutuhan anggaran untuk pemanfaatan bandwidth cukup besar, terutama di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Balikpapan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah kota memberikan dukungan anggaran yang memadai.
“Kalau anggarannya minim, tentu berdampak pada kualitas layanan Wi-Fi dan internet di lingkungan pemerintah. Padahal, pelayanan publik saat ini sangat bergantung pada sistem digital yang andal,” tutup Danang.
Poniran | Adv
Comment