by

Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Anggota DPRD Kaltim Prihatin

Kabargupas.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya angkat bicara dan memberikan tanggapannya terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengaku prihatin dengan adanya dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Terlebih, kawasan hutan pendidikan milik Unmul Samarinda ini yang dirambah.

“Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan perambahan kawasan hutan pendidikan Unmul Samarinda, untuk aktivitas tambang,” kata Sarkowi V Zahry, ditemui awak media, Senin (11/04/2025).

Apalagi, tambah Sarkowi V Zahry, kawasan hutan yang selama ini difungsikan sebagai laboratorium alam serta pusat pelestarian keanekaragaman hayati kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa izin resmi tersebut.

“Jika kawasan hutan pendidikan tersebut kemudian ditambang, tentu ini adalah pelanggaran, dan ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ungkap Sarkowi, sapaan akrabnya.

Sarkowi mengungkapkan, Kapolda Kaltim telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mengumpulkan data dan fakta di lapangan mengenai aktivitas penambangan liar di hutan pendidikan tersebut.

Menurutnya, proses penyelidikan akan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta perwakilan akademisi dari Universitas Mulawarman.

“Tindakan ini penting dilakukan untuk menjaga keutuhan kawasan konservasi, khususnya hutan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai zona penting dalam ekosistem Kaltim,” tandas politisi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, kata Sarkowi, hutan pendidikan Unmul merupakan hutan tropis sekunder yang telah lama dijadikan kawasan konservasi berbasis riset dan pendidikan.

Nilai ekologisnya sangat tinggi karena berperan sebagai paru-paru kota Samarinda dan habitat berbagai jenis flora serta fauna endemik Kalimantan.

“Kawasan di sana menjadi salah satu paru-paru hijau terakhir di wilayah Samarinda dan sekitarnya, serta memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk flora dan fauna endemik Kalimantan,” tuturnya.

la menegaskan bahwa jika benar terjadi penambangan tanpa izin di area tersebut, dampak lingkungannya akan sangat signifikan, mulai dari degradasi tutupan lahan, pencemaran air tanah, hingga punahnya habitat satwa liar.

Sarkowi juga menekankan bahwa kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada institusi pendidikan seperti Unmul, melainkan juga akan dirasakan oleh masyarakat secara luas yang sangat tergantung pada kualitas lingkungan yang baik.

“Ini bukan hanya soal pencemaran, ini soal masa depan generasi. Hutan pendidikan adalah aset ekologi, akademik, dan sosial yang tidak bisa ditukar dengan nilai ekonomis jangka pendek,” tandasnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed