by

Dukung Program Tabur, Kejari Balikpapan Kejar DPO Dila Ermono

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menyampaikan perkembangan tentang kasus Dila Ermono Wibowo, bekas PNS pada Sekretariat DPRD Balikpapan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi APBD Kota Balikpapan tahun 2014-2017.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Balikpapan D.L.M. Oktario H, SH. MH mengatakan, sesuai dengan program pimpinan, ada yang namanya “Tabur” yakni Tangkap Buron. Jadi, pihaknya selaku jajaran di Kejaksaan, mulai dari pusat hingga di daerah, tentunya mendukung program tersebut, dalam hal ini mensukseskan program Tabur.

“Jadi semua, dari Sabang sampai Merauke ini sama, kerja juga. Dan kita dari 2017, yang bersangkutan sudah masuk DPO, ya kita tetap berusaha untuk mencari dan ini kita siap juga, supaya yang bersangkutan (Dila, red), tidak boleh tidur nyenyak. Terus kita cari dan kejar,” kata Oktario saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Balikpapan sementara di kawasan Melawai Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (17/11/2021).

Kalau orangnya masih hidup, menurut Oktario, dirinya optimis yang bersangkutan bisa ditangkap supaya semua juga bisa terang dan juga ada suatu kepastian hukum buat Dila Ermono Wibowo sebagai orang yang saat ini masuk DPO.

Dalam melakukan pencarian terhadap Dila, tambah Oktario, tentunya ada kerja sama dengan pihak-pihak lain, khususnya dengan stakeholder terkait. “Yang tentunya tidak bisa kita sampaikan di sini karena sifatnya teknis,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Balikpapan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap mantan PNS di sekretariat DPRD Balikpapan atas perkara Tindak Pidana Korupsi.

Tetapi, tambah Oktario, sesuai dengan pasal 43 Undang – Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada yang namanya peran serta masyarakat. Disinilah Kejari Balikpapan juga mengaplikasikan Undang Undang tersebut supaya masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam mendukung Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk dalam hal kecil ini.

“Ini kan nantinya untuk membuat penyelesaian perkara korupsi. Jadi ini saling keterkaitan karena masyarakat juga menunggu juga. Mari kita bersinergi. Kira-kira begitu. Kan saya pribadi tidak kenal dengan yang bersangkutan, saya hanya meneruskan saja. Saya masuk dia sudah DPO,” tandasnya.

Lebih lanjut, terang Oktario, pihaknya tetap berusaha mencari keberadaan Dila Ermono Wibowo. Bahkan seperti diketahui, tambahnya, di Kejaksaan Agung, ada korupsi-korupsi besar diantaranya BLBI dan sebagainya yang sudah puluhan tahun, tetap ditindaklanjuti.

“Ada yang dari Belanda, hingga Djoko Chandra, terakhir ketemu juga. Apalagi ini cuma kelas daerah saja, pasti akan tertangkap,” tandasnya.

“Kepada masyarakat, mari kita bersinergi. Ini kan namanya peran serta masyarakat, kalau ada informasi apa saja, ayo saling bersinergi. Informasi yang masuk akan ditindak lanjuti. Yang pasti kita tidak tidur, tetap kerja. Dan ini orang gak boleh nyaman, tidak bisa. Ini harus dikejar,” pungkasnya.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed