Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan SPMB 2026 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.
“Dukungan ini sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” ujar Gasali, ditemui wartawan usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disdikbud di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Gasali, surat edaran yang diterbitkan pada 25 Mei 2026 itu bertujuan mencegah praktik korupsi serta memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari intervensi maupun gratifikasi.
“Sudah tidak ada celah. Kita sepakat bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus benar-benar akuntabel, transparan, dan bersih. Semoga kita semua dapat mengawal dan mengawasi kegiatan ini,” katanya.
Gasali juga mengajak awak media untuk turut mengawasi jalannya SPMB di Balikpapan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan surat edaran KPK, ia berharap hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Yang jelas, kami bersama Forkopimda Balikpapan sangat mendukung upaya yang dilakukan Disdikbud Balikpapan. Semoga SPMB tahun ini benar-benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Kami dari Komisi IV akan terjun langsung melakukan pengawasan,” tutupnya.
Poniran | Nur











Comment