by

Enam Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat, Raperda RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dirangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Wali Kota dan DPRD Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 digelar DPRD Balikpapan, Kalimatan Timur, Senin (25/10/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ini dirangkai dengan paripurna kedua yakni penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Dalam paripurna ini 6 Fraksi DPRD Balikpapan menyetujui, menyepakati dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 itu menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan, karena telah menjadi visi dan misi Wali Kota Balikpapan.

Namun, sebelum dilakukan penandatanganan, ke-6 Fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan sejumlah catatan, hingga dukungan terhadap Raperda RPJMD 2021-2026 tersebut untuk menjadi Perda.

Ada 6 Fraksi DPRD Balikpapan yang menyampaikan pandangan akhirnya yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Fraksi Gabungan.

Fraksi Golkar dengan juru bicara Andi Arif Agung mengatakan, sejumlah isu strategis menjadi dasar penentuan program prioritas yakni persoalan pendidikan, kesehatan, keterbatasan air baku, pembebasan lahan, embung Aji Raden, dan terbatasnya TPA Sampah Manggar.

Selanjutnya, pemukiman, pemakaman, lingkungan hidup, optimalisasi data jalan, Rodmap yang mampu menghubungkan pusat kawasan perkotaan dan kawasan strategis kota dengan jaringan Industri Kariangau dan perkotaan Balikpapan Timur, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan lainnya.

“Fraksi Partai Golkar berharap Pemkot Balikpapan mampu memastikan semua OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan mampu menterjemahkan dan mengurai secara detail isi serta maksud arti RPJMD ini,” kata Andi Arif Agung.

Fraksi PDI Perjuangan juru bicaranya Haris, ada beberapa hal yang perlu disampaikan yaitu misi dan visi Wali Kota wajib untuk didukung bersama. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa misi menjaga Kota Balikpapan sebagai Kota terkemuka, nyaman dihuni, modern dan berkelanjutan dalam bingkai madinatul iman.

“Merupakan misi kita bersama sehingga sudah sepatutnya semua elemen pemerintah dan masyarakat patut bergotong royong mewujudkan cita-cita yang mulia ini,” kata Haris.

Kedua, tambah Haris, PDI Perjuangan mengapresiasi Pemkot Balikpapan untuk melakukan percepatan kepada masyarakat. Langkah ini harus diimbangi dengan lebih mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan kesempatan melakukan vaksinasi.

Ketiga, terang Haris, visi dan misi tersebut seyogyanya dapat diterjemahkan secara konsisten dan lebih detail dalam Renstra (Rencana Strategis) program kegiatan kepada masing-masing OPD. “Pemkot Balikpapan dapat menyusun skala prioritas program dan kegiatan dan lain-lain,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Danang Eko Susanto, Fraksi PKS Hasanuddin, Fraksi Demokrat Sri Hana, dan Fraksi Gabung Nurhadi Saputra.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed