by

Evaluasi Soal Pertanahan, Panja DPR RI Berkunjung ke Kaltim

-Nasional-1,086 views

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna mengevaluasi pengelolaan pertanahan di tanah air, Panitia Kerja (Panja) Evaluasi dan Pengukuran Ulang HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan) dan HPL (Hak Pengelolaan) yang dibentuk Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Jumat (10/09/2021).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, kedatangan dirinya bersama rombongan ke Balikpapan ini sebagai Ketua Panja Evaluasi dan Pengukuran Ulang HGU, HGB dan HPL. Komisi II DPR RI sudah membentuk 3 Panja, karena dinilai masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang berkaitan dengan soal pertanahan.

“Jadi kita membentuk 3 Panja, yang pertama adalah Panja tentang Pemberantasan Mafia Pertanahan, yang kalau kita lihat, kalau kita dengar berita di 2-3 bulan yang lalu muncul masalah adanya sindikasi pertanahan, terutama di kota-kota,” kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung didampingi H. Rudi Mas’ud, anggota Komisi III DPR RI saat jumpa pers di Balikpapan, Jumat (10/09/2021).

Kedua, ujar Doli, demikian dia akrab disapa, adalah Panja Tata Ruang. Ini untuk menindaklanjuti implementasi Undang-undang Cipta Kerja, yang berkaitan dengan semuanya harus ada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan seterusnya. Dan ketiga adalah Panja Evaluasi dan Pengukuran Ulang HGU, HGB dan HPL.

Menurut Doli, Panja ini sebetulnya dibentuk karena banyak sekali mendapatkan aduan, atau aspirasi masyarakat, bahwa banyaknya dampak dari diterbitkannya HGU, HGB dan HPL. Yang salah satu yang paling fenomenal juga kasus di Kalimantan Timur.

“Ada sebuah perusahaan besar, kemudian mendapatkan HGU sekitar 160.000 hektar, tapi sekian puluh tahun enggak dikerjakan, kemudian itu menjadi idle (nganggur), dan kemudian itu diagunkan ke bank, dapat duit triliunan. Nah kami mendapatkan laporan dari pemerintah daerah, dari masyarakat, dari kelompok masyarakat, setelah kita cek, ternyata banyak sekali. Bukan hanya di Kalimantan Timur, tapi juga di daerah-daerah yang lain,” katanya.

Lebih lanjut, Doli menjelaskan, ada tiga isu berkaitan dengan soal ini, yang pertama isu ini akan ditelusuri, dicari informasinya, datanya. Kemudian dianalisis dan cari solusinya. Ada 3 modus, yang pertama banyak sekali ditemukan HGU-HGU yang diterbitkan, tetapi tidak digarap.

“Akhirnya tidak ada keuntungan buat negara, baik APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) maupun buat daerah-daerah. Jadi tanah itu kosong terlantar atau cuma dikerjakan sebagian, sementara yang mendapatkan hak itu yang menikmati. Bisa pinjam ke bank dan segala macam. Nah ini yang mau kita tertibkan,” tukas politisi Partai Golkar ini.

Solusinya, menurut Doli, mungkin nanti ditetapkan oleh negara sebagai tanah terlantar, apalagi sekarang sudah ada konsep bank tanah yang nanti tinggal dioptimalisasi penggunaannya.

Kedua, kata Wakil Rakyat dari Dapil Sumatera Utara ini, ada juga modus, HGU diterbitkan sekian X tapi ternyata di lapangan yang digarap adalah 50 kali X. Jadi yang diterbitkan itu 1000 hektar, tapi yang digarap 10.000 hektar, diterbitkan 10.000 yang digarap 100.000 hektar.

“Ini yang kadang-kadang, juga nanti berbenturan dengan hak-hak rakyat. Jadi tanah-tanah rakyat itu digarap, terjadi konflik dan seterusnya. Nah ini yang mau kita tertibkan juga,” ujarnya.

Selanjutnya, ketiga ada berkaitan dengan hutan lindung. Mungkin nanti koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Perkebunan. Kemarin, setelah terbitnya Undang-undang Cipta Kerja, memang ada (diprediksi ya) pihaknya dapat datanya, ada sekitar 3 juta hektar di seluruh Indonesia, yang selama ini, itu beririsan dengan kawasan hutan lindung, yang kemudian atas kebijakan sekarang ini diputihkan.

“Diputihkan yang ini harus kita cek. Selama ini bagaimana dia, apakah perusahaan-perusahaan yang kemudian beririsan itu benar-benar membayar pajak atau tidak. Salahnya, kalau sekedar diputihkan kemudian nggak ada tindak lanjut, itu juga akan berpotensi menimbulkan kerugian kepada negara,” tandas Doli.

“Nah, hal-hal itu lah yang nanti dikerjakan oleh Panja. Makanya kita sebut Panja Evaluasi dan Pengukuran Ulang. Jadi kita mau cek dulu semua datanya, kita kumpulkan data, makanya hari ini kita ke Kaltim ketemu dengan beberapa stakeholder untuk mencari data,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed