Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam penanganan aset di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Apalagi, DPRD Balikpapan telah melakukan penelusuran tentang aset Pemerintah yang ada di Kota Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset hingga aset-aset yang menjadi kewajiban pengembang perumahan menunaikan kewajibannya menyerahkan lahan fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) perumahan guna dikelola oleh Pemkot Balikpapan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkot Balikpapan dalam penanganan aset Pemerintah yang berusaha mengamankan aset-asetnya untuk dikelola. Karena, fasum dan fasos di kawasan perumahan tidak dapat dilakukan perbaikan oleh Pemkot Balikpapan karena belum diserahkan pengembang,” kata Aminuddin, Jumat (03/11/2023).
Fraksi Gerindra, menurut Aminuddin, pihaknya mengharapkan Pemkot Balikpapan memprioritaskan perbaikan jalan. Sebab akses jalan merupakan salah satu indikator dari keberhasilan perekonomian. Dengan demikian pendapatan masyarakat akan meningkat.
“Dengan memprioritaskan perbaikan jalan, maka perekonomian masyarakat di Balikpapan, utamanya di lingkungan perumahan tersebut akan mengalami peningkatan. Oleh karenanya, kami berharap Pansus Aset bisa lebih maksimal lagi untuk mengamankan aset pemerintah dari para pengembang,” tutup Aminuddin.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment