Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah persoalan yang masih dirasakan masyarakat, mulai dari pelayanan air bersih, penanganan banjir, hingga kemacetan lalu lintas. Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, dalam rapat paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Alqadri dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menilai pelayanan air bersih oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM masih belum maksimal. Minimnya penyambungan instalasi ke rumah warga, kurangnya pemasangan pipa induk di sejumlah wilayah, serta penurunan kualitas air disebut menjadi persoalan serius yang perlu segera diatasi.
“Pemerintah kota perlu segera memanggil manajemen Perumda Tirta Manuntung untuk memberikan penjelasan dan solusi konkret atas keluhan masyarakat,” ujar Vera.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti masalah banjir yang hingga kini belum tertangani secara tuntas. Vera menilai proyek penanggulangan DAS Ampal belum menunjukkan hasil signifikan.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan menyusun kajian komprehensif agar masyarakat tidak terus menjadi korban banjir berulang,” katanya.
Masalah lain yang turut disoroti adalah kemacetan lalu lintas di sejumlah titik utama kota, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Fraksi NasDem mendesak pemerintah segera melakukan rekayasa lalu lintas atau membuka jalur alternatif baru untuk mengurai kepadatan kendaraan.
“Kemacetan sudah menjadi persoalan harian warga Balikpapan. Pemerintah tidak boleh menunggu, tapi harus bertindak cepat dan tepat,” tegas Vera.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, Fraksi NasDem menekankan pentingnya regulasi kuat untuk mengatur penempatan dan penggunaan gudang di Balikpapan yang berkembang sebagai kota industri dan perdagangan.
“Penataan gudang sangat mendesak dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan ruang penyimpanan barang dan distribusi logistik,” ujarnya.
Fraksi meminta agar penyusunan Raperda mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, dengan penekanan pada transparansi pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG), baik dari segi biaya maupun administrasi. Pemerintah juga diminta konsisten menerapkan perizinan sesuai zonasi agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat, terutama di kawasan permukiman.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi NasDem menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di semua bidang pembangunan.
“Pengarusutamaan gender harus menjadi bagian integral dari seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi,” tutup Vera.
Poniran | Adv












Comment