Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Include Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam hal ini Wali Kota Balikpapan menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidangnya.
Permintaan tersebut dimaksudkan guna mewujudkan Perangkat Daerah yang baik, tepat fungsi dan tepat ukuran, khususnya di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Hal itu dikatakan Iwan Wahyudi selaku juru bicara Fraksi PPP-Perindo DPRD Balikpapan saat rapat paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, belum lama ini.
“Semua ini dilakukan agar program yang disusun oleh Pemerintah Daerah dapat terlaksana sesuai tujuan yang hendak dicapai,” kata Iwan Wahyudi.
Iwan Wahyudi menambahkan, Fraksi PPP dan Perindo menyarankan agar Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan, bidang dan seksi yang ada pada dinas atau badan sesuai dengan urusan serta membangun kerja yang ada sehingga dapat terbagi dengan proporsional dan profesional.
“Penempatan pejabat struktural dan pejabat fungsional nantinya harus selektif dan memiliki kemampuan memadai, berintegritas berkompetensi serta memiliki kemampuan di bidangnya yang dilandasi latarbelakang yang tepat,” tambahnya.
Yang perlu dipahami dan menjadi perhatian dalam Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah ini, lanjut Iwan Wahyudi, adalah seberapa besar luasnya unit kerja dinas atau badan yang ada di Pemerintah Kota Balikpapan sehingga dengan pemetaan, tantangan dan persoalan yang ada.
“Maka Pemerintah Kota Balikpapan dapat melakukan kreativitas serta inovasi birokrasi demi terwujudnya tujuan dan pelayanan Pemerintah yang optimal kepada publik,” tukas Iwan Wahyudi.
Selain itu, lanjut Iwan Wahyudi, dengan semakin meningkatnya tantangan Kota Balikpapan dalam rangka menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara serta bertambahnya jumlah penduduk di Kota Balikpapan.
“Pemerintah Kota Balikpapan juga harus mulai memikirkan tentang pemekaran kelurahan-kelurahan di beberapa kecamatan dan jumlah RT di beberapa kelurahan yang jumlahnya sudah terlalu besar sehingga tidak mampu untuk terlayani dengan baik dan optimal,” katanya.
Menurut Wakil Rakyat Kota Minyak dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara ini, Perangkat Daerah yang baik dapat menjadi instrumen yang kuat untuk meningkatkan efektivitas kinerja Pemerintah Daerah dengan mengatur, mengarahkan dan mengawal sumber daya manusia di Pemerintahan Daerah dengan lebih efisien serta efektif.
“Kemudian proses evaluasi dan penyesuaian Perangkat Daerah dalam Pemerintahan penting dilakukan guna memastikan bahwa struktur organisasi selalu relevan dengan perubahan kebijakan, kebutuhan masyarakat dan lingkungan yang senantiasa berubah,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment