Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Belum tuntasnya persoalan ganti rugi lahan warga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan jelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Salah satu permasalahan yang hingga kini belum tuntas tersebut adalah ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng mengaku sedih dengan masih adanya permasalahan ganti rugi lahan warga yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan.
“Kalau sesuai dengan pertemuan sebelumnya dengan pihak Pemkot terkait ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan, itu sudah dimasukkan anggarannya tahun ini,” kata Johny Ng saat ditemui Kabargupas.com di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, belum lama ini.
Namun, terang politisi Partai Golkar Balikpapan ini, apakah anggaran tersebut akan terpotong untuk penanganan kasus COVID-19, pihaknya belum tahu.
Dalam waktu dekat ini, Komisi I DPRD Balikpapan akan memanggil pihak Pemkot Balikpapan, dalam hal ini pejabat dari instansi terkait untuk menanyakan kembali permasalahan ganti rugi lahan stadion tersebut.
“Kita berupaya menyelesaikan permasalah ini dan akan kembali menanyakan kepada Pemkot Balikpapan kenapa ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan tidak kunjung tuntas,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment