Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan membahas 3 poin penting sebagai upaya singkronisasi jadwal kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pelaksanaan penjabaran atas agenda masa sidang I tahun 2021.
Pembahasan 3 poin penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh S. Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan dan digelar di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kamis (08/04/2021).
Tiga poin penting yang dibahas para Wakil Rakyat Kota Minyak ini adalah usulan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Balikpapan tentang pembentukan panitia khusus, penjadwalan kerja DPRD pada April masa sidang I tahun 2021, dan rapat paripurna ke-16 dengan agenda perubahan pembentukan panitia khusus tahun 2021.
“Tiga poin penting dibahas dalam rapat anggota DPRD Balikpapan hari ini sebagai upaya singkronisasi jadwal kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di April 2021,” kata Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan saat ditemui wartawan.
Menurut Abdulloh, selain singkronisasi jadwal kerja AKD, rapat anggota DPRD Balikpapan juga membahas usulan Bamus DPRD Balikpapan tentang rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses dan Pansus Penyelamatan Aset.
“Pansus penyelamatan aset tidak bergerak Kota Balikpapan dalam rangka pembenahan, penertiban semua aset agar ke depannya bisa tertata dengan baik,” tambah politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
Golnya, harap anggota DPRD 3 periode ini adalah, nantinya dapat merekomendasikan adanya badan tersendiri yang khusus menangani aset Kota Balikpapan, khususnya aset-aset yang tidak bergerak.
“Jika aset dikelola oleh badan khusus, tentunya aset dapat teradministrasi dengan baik sesuai harapan bersama,” tutupnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment