Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan pembentukan panitia khusus (Pansus) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (13/05/2024).
Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono ini, yakni pembentukan Pansus Pengawasan Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023 dan Pansus Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, DPRD Kota Balikpapan di hari ini telah melaksanakan rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan Pansus.
“Jadi rapat paripurna yang baru saja kita laksanakan tadi adalah pembentukan Pansus. Ada dua Pansus yang akan dibentuk yakni Pansus LHP BPK dan Pansus Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024-2029,” kata Budiono, ditemui awak media di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.
Pansus LHP BPK, terang Budiono, bahwa Kota Balikpapan di dalam laporan keuangannya tahun 2023 itu mendapat WTP yang ke-11 kalinya. Namun di dalam laporan LHP BPK tersebut ada beberapa yang harus ditindak lanjuti.
“Oleh karena itu, kewajiban kita, DPRD Kota Balikpapan harus menindaklanjutinya. Apa rekomendasi-rekomendasi dari LHP BPK tersebut demi perbaikan laporan keuangan yang akan datang lagi,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Yang kedua, terang Budiono, Pansus yang dibentuk yaitu Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024-2029. Harapannya ke depan, agar program kerja di DPRD Kota Balikpapan itu benar-benar bisa maksimal sesuai fungsi pengawasan, budgeting, dan membuat regulasi.
“Targetnya Pansus tentunya ada bermacam-macam, jika Pansus LHP BPK targetnya adalah apa yang direkomendasikan oleh LHP BPK harus kita tindaklanjuti demi perbaikan yang lebih baik lagi. Salah satu contohnya adalah laporan keuangan. Tetapi, ke depannya harus diperbaiki lagi,” tukasnya.
Yang kedua, kata Budiono, Pansus Renja DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029, ke depan harapannya membuat program agar fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi DPRD Kota Balikpapan 2024-2029 lebih maksimal lagi karena melihat ada tantangan yaitu adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kita harus banyak membuat regulasi untuk mengantisipasi adanya IKN. Untuk legislasi, terakhir kita ada empat Perda yang baru kita sahkan, sebelumnya juga sudah ada,” tutup Budiono.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment