by

Gelar Reses, Johny Ng Tampung Aspirasi Masyarakat Balikpapan Selatan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dari Partai Golkar, H.M Johny Ng, ST melaksanakan reses masa persidangan II Tahun 2021 di kediaman pribadinya Jalan Pupuk Timur IV Balikpapan, Kamis (03/06/2021) siang tadi.

Hadir mendampingi Johny Ng dalam reses yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat ini Muhammad Idris selaku Camat Balikpapan Selatan, Lurah Damai Bahagia, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Balikpapan, serta puluhan Ketua RT se-Balikpapan Selatan mewakili warga.

Ada sejumlah prioritas usulan yang disampaikan warga pada reses Johny Ng ini diantaranya penanganan banjir di kawasan MT Haryono Damai, penanganan DAS (Daerah Aliran Sungai) Ampal, pembangunan drainase, pembuatan siring kuburan Jalan Pupuk, pendidikan, serta lainnya.

Ketua RT 19 Damai Bahagia Mispan mengatakan, ada sejumlah usulan atau aspirasi  di reses ini diantaranya penanganan banjir, pembangunan siring BSB tidak ada laporan Ketua RT, tanaman di tengah sungai minta di bersihkan karena jadi penghambat aliran air dan sampah, siring kuburan muslim Jalan Pupuk, dan penanganan COVID-19.

“Penanganan banjir menjadi salah satu usulan penting yang harus segera ditindaklanjuti dalam reses Bapak Johny Ng. Usulan lainnya adalah penanganan tanaman yang tumbuh di tengah sungai Ampal di belakang BSB dan pembangunan siring kuburan Jalan Pupuk,” kata Mispan.

Selain itu, adanya kebijakan pengurusan administrasi kependudukan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga menjadi persoalan tersendiri. Warga yang merasa sudah memiliki kelengkapan administrasi enggan melaporkan diri kepada Ketua RT setempat hingga menyulitkan RT melakukan pendataan warga.

Suasana reses anggota DPRD Balikpapan Johny Ng pada masa persidangan II Tahun 2021. Tampak warga menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota DPRD dan pejabat Pemkot Balikpapan.

“Pendataan warga jadi menimbulkan persoalan. Warga pendatang yang masuk lingkungan kami enggan untuk melaporkan diri kepada Ketua RT, sehingga RT kesulitan mendata warga. Contohnya ketika ada warga yang terpapar COVID-19, kami justru tidak mengetahuinya,” ungkap Mispan.

Sementara itu, anggota DPRD Balikpapan Johny Ng mengatakan, reses yang digelar hari ini adalah bagian dari rangkaian reses masa persidangan II tahun 2021 yang dilaksanakan untuk menampung usulan atau aspirasi masyarakat, khususnya warga Balikpapan Selatan.

“Banyak usulan warga yang disampaikan dalam reses ini seperti perbaikan jalan rusak, terutama di wilayah Sepinggan, lampu penerangan jalan, tanah kuburan yang minta disiring, serta lainnya. Usulan atau aspirasi masyarakat ini saya tampung dan akan saya perjuangkan agar dapat direalisasikan di APBD Kota Balikpapan,” kata Johny Ng.

Tentunya, tambah politisi Partai Golkar Balikpapan yang juga Ketua Komisi I DPRD Balikpapan ini, semua juga tergantung dengan anggaran yang ada, khususnya APBD Kota Balikpapan. Yang penting, ujar Johny Ng, aspirasi masyarakat sudah kita masukkan dan setidaknya sudah ada programnya di Pemerintah Kota.

“Semua juga tergantung dengan anggaran yang ada, khususnya APBD. Yang penting, usulan warga sudah kita masukkan dan setidaknya sudah ada programnya,” pungkas Johny Ng.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed