by

Gunakan Gelora Kadrie Oening, Ini Syarat yang Dikeluarkan Dispora Kaltim

Kabargupas.com, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga meminta masyarakat yang akan memanfaatkan Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda untuk memperhatikan tiga aspek penting.

Pasalnya, kapasitas atau daya tampung Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda ini hanya 10 ribu orang, utamanya dalam pelaksanaan kegiatan non-olahraga.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi menyatakan, penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening di Samarinda perlu memperhatikan tiga aspek penting, terutama dalam pelaksanaan event non-olahraga.

“Stadion yang biasanya digunakan untuk acara olahraga ini kerap menjadi lokasi bagi kegiatan lain, seperti konser musik,” kata Junaidi, Jum’at (08/11/2024).

Namun, Junaidi menegaskan bahwa kapasitas stadion hanya mencukupi untuk maksimal 10 ribu orang. Jika terdapat acara dengan jumlah massa lebih dari itu, pihaknya akan mengarahkan penggunaan Stadion Utama Palaran yang memiliki kapasitas lebih besar.

“Kapasitas atau daya tampung yang dapat ditampung Stadion Kadrie Oening tidak melebihi dari 10 ribu orang,” ungkap Junaidi.

Sementara, tambah Junaidi, untuk event-event dengan massa di atas 10.000 orang, pihaknya akan mengarahkan ke Stadion Utama Palaran, karena kapasitas atau daya tampungnya lebih besar besar dari Gelora Kadrie Oening.

“Dalam pemberian izin penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening, terdapat tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan. Pertama, jumlah massa yang akan hadir di acara tersebut,” jelas Junaidi.

Kedua, lanjut Junaidi, faktor keamanan bagi panitia dan peserta acara yang dinilai penting untuk diketahui. Ketiga, keamanan berbagai aset milik Dispora Kaltim selama pelaksanaan event berlangsung.

Selain itu, Junaidi menjelaskan bahwa izin dari kepolisian setempat juga menjadi syarat mutlak untuk mengadakan acara di stadion tersebut.

“Jika kepolisian tidak memberikan izin keramaian, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun izin peminjaman sudah kita berikan,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed