Kabargupas.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menggunakan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta di Kaltim hendaknya disalurkan untuk memperbaiki infrastruktur daerah tertinggal.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, belum lama ini.
“Daerah-daerah yang tertinggal tidak terlepas dari permasalahan infrastruktur yang minim, meskipun banyak perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan operasional di wilayah pedesaan di Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim,” kata Nidya Listyono.
“Bicara desa tertinggal ini, terkait dengan persoalan infrastruktur. Kenapa orang malas datang? Karena akses jalannya rusak dan sebagainya,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Tio ini menambahkan, peran dari perusahaan swasta juga wajib dilibatkan dalam perbaikan dan peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi lokasi aktivitas usahanya.
“Bantuan CSR dari perusahaan swasta yang ada di wilayah tentu sangat diharapkan untuk membangun infrastruktur di lingkungan mereka,” tandas Tio.
Lebih lanjut, Tio mengatakan, Pemda yang memiliki kewenangan juga dapat menekan para perusahaan untuk dapat menyalurkan bantuan CSR guna perbaikan infrastruktur di wilayah operasionalnya.
“Kita tidak minta, tapi berdasarkan Undang-Undang, CSR itu ada dan wajib disalurkan pada masyarakat sekitar. Sehingga kepala daerah melalui OPD nya punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR tersebut,” terangnya.
Menurutnya, bukan hanya soal penyaluran CSR untuk peningkatan infrastruktur di daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi perusahaan juga harus menjadi perhatian. Satu diantaranya tentang tenaga kerja lokal yang harus diperkuat dengan memberikan pelatihan dan peningkatan skil sehingga masyarakat di sana dapat sejahtera.
“Apalagi dengan adanya IKN, hari ini tenaga kerja kita sedang berproses untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah agar bisa ikut berkompetisi dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke program pembangunan IKN,” tutupnya. (*)
Comment