Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna menyerap aspirasi masyarakat, Reses Masa Sidang II Tahun 2023 juga dilaksanakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Haris.
Kali ini, Haris melaksanakan resesnya dan bertemu ratusan warga di kawasan Pagar Ijo, RT 27 Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Rabu (07/06/2023), malam tadi.
Reses dihadiri Wakil Ketua I DPRD Balikpapan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan, Budiono, anggota DPRD Balikpapan Fadlianoor, Humas PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin, Lurah Prapatan, Reza, perwakilan DPPR Balikpapan, perwakilan Dinas PU Balikpapan serta lainnya.
Pada reses ini, aspirasi warga seperti keluhan, saran dan masukan, hingga permintaan kepada pemerintah kota dan PT Pertamina disampaikan warga, diantaranya tentang legalitas tanah, penutupan jalan hingga tanah longsor. Apalagi, kawasan Pagar Ijo merupakan pemukiman warga padat penduduk yang berbatasan langsung dengan Perumahan Pertamina Balikpapan.
Warga RT 27 Prapatan Katini mengatakan, dalam reses H. Haris ini pihaknya mengusulkan agar akses jalan di RT 27 tidak ditutup atau diportal oleh pihak Pertamina secara permanen karena dapat mengganggu aktivitas warga. Terlebih ketika ada warga yang sakit dan perlu mendapat pertolongan bisa melalui jalan tersebut.
“Tapi kalau tutup permanen, aktivitas warga RT 27 Prapatan jadi terganggu. Apalagi kalauau mengevakuasi orang sakit. Susah kalau jalannya diportal,” kata Katini.
Menurut Katini, dirinya mengakui jika tanah yang menjadi akses jalan warga adalah milik Pertamina. Namun, penutupan jalan tersebut harusnya tidak dilakukan secara permanen, tapi dilakukan dengan cara buka tutup atau dikembalikan seperti semula.
“Dulu, penutupan jalan alasannya karena Covid-19, sekarang malah ditutup terus,” ujarnya.
Berbeda dengan Katini, Ketua Masjid Jabal Hasan RT 27, H. Suwarno menyampaikan aspirasinya di reses Haris terkait dengan tidak diperbolehkannya lagi mendirikan semacam kandang untuk sapi kurban di area lahan Pertamina. Padahal, selama belasan tahun mendirikan semacam kandang untuk sapi kurban di kawasan tersebut tidak dipermasalahkan.
“Sekarang tidak diperbolehkan lagi. Dilarang sama security-nya, kurang tahu alasannya apa. Kami hanya perlu dua hari saja. Setelah sapi disembelih, semacam kandang itu kemudian dibongkar dan lokasinya dibersihkan, kembali semula,” kata Suwarno.
Anggota DPRD Balikpapan Haris mengatakan, yang pertama disampaikan warga dalam reses ini adalah akses jalan warga di RT 27 karena pemukiman warga berdampingan dengan Pertamina.
“Setiap kali warga mau mengadakan acara, itu kan membutuhkan izin ke Pertamina. Terkadang diizinkan, kadang tidak diizinkan. Salah satu yang krusial tentang akses jalan yang diportal oleh pihak Pertamina,” kata Haris.
Awalnya, tambah Haris, pemortalan tersebut berkaitan dengan Covid-19, yakni adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Karena Covid-19 sudah tidak ada, warga menuntut agar akses jalan itu tidak diportal karena kalau ada orang sakit, biar evakuasinya tidak mengalami kesulitan,” kata Haris.
Yang kedua, lanjut Haris, penanganan tanah longsor di RT 27 Prapatan ini perlu mendapat perhatian, termasuk penanganan dari Pemkot Balikpapan, dalam hal ini dinas terkait, apakah bisa dibantu atau tidak.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan warga dalam reses ini adalah penanganan tanah longsor di RT 27, apakah bisa ditangani atau tidak dan apakah masuk fasilitas umum atau tidak. Ini yang menjadi perhatian,” jelas Haris.
Sementara itu, Humas PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin mengatakan, pihaknya telah memberikan akses melalui taping card. Pihaknya berharap kepada masyarakat agar bisa menjaga kartu tersebut karena ada beberapa yang hilang.
“Kita tidak membatasi. Cuma harus ada pengendalian terhadap penggunaan kartu. Kalau ada keadaan emergency, kami tidak menghalangi, dia tinggal kontak ke security. Dibukakan. Berapa kali kejadian kita buka. Ada sedikit mis komunikasi saja,” kata Ely Chandra.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment