by

Hati-hati! Operasi Patuh Mahakam 2025 Mulai Dilaksanakan, Melanggar Langsung Tilang

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan memberikan sanksi tilang kepada para pengendara kendaraan, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sanksi tilang ini bisa diberikan secara langsung (manual) maupun melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di setiap traffic light di Balikpapan.

Penegasan ini disampaikan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto saat ditemui wartawan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar di halaman Mako Polresta Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (14/07/2025).

“Langsung tilang. Kebetulan kita ada ETLE juga. Jadi selain melakukan penindakan atau penilangan secara manual (tilang, red), ada juga ETLE. Jadi setiap simpangan-simpangan itu sudah ada,” kata Anton Firmanto.

Pemberian sanksi tilang ini, tukas Anton Firmanto, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terhadap seluruh pengendara kendaraan, baik pengendara roda dua, roda empat atau lebih. “Nah sekarang adalah kegiatan penindakan,” tegasnya.

Menurut Anton, demikian dia akrab disapa, penindakan pelanggar lalu lintas berupa sanksi tilang dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025 ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

“Operasi Patuh Mahakam 2025 ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai Senin (14/07/2025) hari ini hingga Minggu (27/07/2025),” ujar Anton.

Anton menjelaskan, apel gelar pasukan ini digelar dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025 yang dilaksanakan di wilayah Polda Kaltim dan seluruh Indonesia. Ini agenda yang harus setiap tahun dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian.

Terkait dengan Operasi Patuh Mahakam 2025 ini, lanjut Anton, objek kegiatan adalah untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan mengupayakan menekan angka kecelakaan yang terjadi, khususnya di Kota Balikpapan.

“Kalau kita melihat, beberapa Minggu dan beberapa bulan ke belakang, kecelakaan di kota Balikpapan itu cukup tinggi, baik yang dilakukan roda dua, maupun roda empat dan lebih,” jelas perwira polisi berpangkat melati tiga di pundak ini.

“Nah ini harus dievaluasi terkait kejadiannya. Kalau kita melihat pula, banyak kejadian itu terjadi diwaktu malam. Atau banyak terjadi antara kurun waktu pukul 01.00 WITA hingga pukul 05.dini hari. Dan beberapa faktor, pertama faktor jalanannya, kendaraan, pengemudinya, serta faktor cuaca,” tutupnya.

Poniran | Nur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed