by

Hj. Wahidah Usulkan Hutan Kota Jadi Objek Wisata Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Potensi pajak daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, namun tak tergarap maksimal juga mendapat perhatian dari anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Balikpapan.

Anggota Fraksi PKS DPRD Balikpapan, Dra. Hj. Wahidah mengatakan, jika melihat potensi pajak daerah yang bisa dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan, tentu bisa meningkatkan PAD Kota Balikpapan.

“Salah satu potensi yang bisa digarap adalah pemanfaatan hutan kota oleh OPD terkait, khususnya OPD yang berkaitan dengan pariwisata, untuk dikelola menjadi tempat wisata dalam kota,” kata Wahidah.

Hutan kota di Balikpapan, tambah Wahidah, ada 21 titik. Kalau dikelola dengan baik, hutan kota ini akan meningkatkan PAD Balikpapan. Selain fungsi utamanya hutan kota ini sebagai paru-paru Kota Balikpapan yang juga dikenal sebagai Kota Minyak.

“Hutan kota itu ada 21 titik. Kalau dikelola dengan baik, hutan kota ini bisa meningkatkan PAD Balikpapan. Selain fungsi utamanya juga sebagai paru-paru kota,” tambah Wahidah.

Untuk menjadikan hutan kota sebagai tempat wisata, tentu juga harus dimodali agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Namun, ke depannya objek wisata yang sebelumnya hanya sekadar tempat nongkrong, hutan kota ini juga bisa dimanfaatkan untuk tempat rekreasi keluarga.

“Ya kalau digarap maksimal, saya yakin potensi-potensi objek pajak atau lahan yang saat ini jadi hutan kota, bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD Kota Balikpapan.

Apalagi, kalau hutan kota yang dikelola maksimal tersebut ada bunga anggreknya, pasti jadi lokasi wisata idola bagi kaum ibu-ibu di Balikpapan. Apalagi jika objek wisata tersebut di Perdakan, tentu akan meningkatkan PAD Kota Balikpapan.

“Saya sangat mendukung jika hutan kota dapat dimanfaatkan menjadi objek wisata alam. Apalagi di lokasi tersebut ada bunga anggreknya. Tentu saja hutan kota itu jadi lokasi favorit para ibu-ibu,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed