Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Meski berhujan-hujanan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, tetap menerima ratusan mahasiswa Balikpapan yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan pintu gerbang Kantor Wali Kota Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (05/09/2022).
Tak hanya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, dalam aksinya, pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan lain diantaranya mendorong hadirnya payung hukum terhadap penggunaan BBM subsidi di masyarakat, menuntut presiden dan DPR RI untuk mengevaluasi BPH Migas karena gagal menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap pendistribusian BBM, serta lainnya.
Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya menyambut baik aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dalam rangka menolak kenaikan harga BBM subsidi.
“Namun, Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan tersebut merupakan hak dan kewajiban Pemerintah Pusat. Semua kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, itu adalah wewenang dari Pemerintah Pusat,” kata Rahmad.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, perlu dipahami jika keputusan Pemerintah Pusat itu adalah Undang Undang. Pihaknya dari Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Jika Pemerintah Daerah (Pemkot dan DPRD Balikpapan) menolak, sama saja menjebak Wali Kota dan Ketua DPRD Balikpapan, itu berarti menentang Undang Undang.
“Tapi aspirasi anda-anda semua benar adanya untuk menyampaikan. Dari kami dan Wali Kota akan bersama-sama menyampaikan aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat. Kalau perlu ada perwakilan dari rekan mahasiswa maupun mahasiswi bersama-sama menyampaikan ke sana,” kata Abdulloh.
Tapi kalau Pemkot dan DPRD Balikpapan menolak, sama pengunjuk rasa menjebak Pemerintah Daerah, yakni Wali Kota dan jajarannya, DPRD dan jajarannya untuk melawan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pihaknya minta para pengunjuk rasa memahaminya.
“Kami hanya bisa mengantarkan aspirasi adik-adik ke Pemerintah Pusat. Kalau 5 orang perwakilan, ayo bersama-sama saya dan Wali Kota Balikpapan mengantarkan petisi anda ke Pusat,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment