Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengingatkan masyarakat, dan pelaku usaha, khususnya distributor minyak goreng untuk tidak melakukan penimbunan agar tidak terjadi kelangkaan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kebutuhan minyak goreng sehari-hari bagi rumah tangga rata-rata 2 liter dalam sebulan. Tapi, orang berkumpul-kumpul ini minta 4 liter, bisa 6 liter. Bagaimana tidak kurang, sebenarnya stok minyak goreng ini ada.
“Cuma, mohon maaf. Warga kita ini mungkin panic buying yang menyebabkan mereka berlomba-lomba mengambil atau bisa jadi ada yang mengambil kesempatan ini,” kata Rahmad Mas’ud, ditemui wartawan di Pemkot Balikpapan, Kamis (10/03/2022).
“Melalui media ini saya tekankan, warga menuntut kekurangan minyak goreng langka, tapi nanti saya akan cek kalau ada warga yang menimbun, saya akan serahkan secara hukum,” tegas Rahmad.
Lantas bagaimana oknum penjual yang melakukan penimbunan minyak goreng hingga terjadi kelangkaan ini, Rahmad menekankan, oknum-oknum tersebut akan dicari guna dilakukan penindakan agar minyak goreng di Balikpapan tidak mengalami kelangkaan.
“Makanya akan kita cari, siapa pun oknumnya yang menimbun, baik dari distributor, maupun masyarakat yang menimbun, itu sudah ada regulasi dan undang-undangnya, itu pidana. Bukan hanya izin usahanya yang dicabut, orangnya ditangkap,” tukas orang nomor satu di Balikpapan ini.
Rahmad kembali mengingatkan, pihaknya akan melakukan pengecekan kalau ada warga yang merasa keberadaan minyak goreng langka, dia berkoar-koar, kemudian dia sendiri membeli lebih dari pada kebutuhannya, itu dianggap penimbunan. Itu masuk ke ranah pidana.
“Nah ini saya sampaikan kepada warga supaya itu jangan terjadi. Gak usah panik, orang kita maksimal 2 liter kok,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment