Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran, kafe, guest house, spa, dan tempat hiburan, Kamis (12/2/2026).
Berbeda dari sidak sebelumnya yang terfokus di pusat perbelanjaan, kali ini rombongan menyisir tempat usaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan sistem door to door atau dari pintu ke pintu. Seluruh kegiatan dilakukan dengan berjalan kaki.
Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, didampingi Wakil Ketua Siswanto Budi Utomo, Sekretaris Taufik Qul Rahman, serta Kepala Subbidang Pengendalian dan Operasional BPPDRD Balikpapan, Romy Rahmatullah.
Sejumlah anggota Komisi II lainnya, yakni Mieke Henny, Subari, Suriani, Vera, dan Suwanto, turut serta dalam kegiatan tersebut bersama tim BPPDRD Kota Balikpapan.
Lokasi yang menjadi sasaran sidak dimulai dari kawasan simpang lampu merah BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar Le Grandeur hingga restoran di Hotel Golden Tulip (eks Hotel Asto) Balikpapan.
Beberapa tempat usaha yang disambangi antara lain Bakso Lek Min, Golden Nest Guest House dan Nest Family Reflexology and Spa, Kafe Kopiluru, Kafe Janji Jiwa, Kebab Belasan, Shanghai Restoran, Lokale Select, serta restoran di Hotel Golden Tulip Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan pola sidak secara door to door pada dasarnya sama seperti yang dilakukan sebelumnya. Perbedaannya terletak pada lokasi yang disasar.
“Kalau sebelumnya konsentrasi kami di salah satu mal besar, hari ini kami fokus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Kami sisir satu per satu,” ujar Adi.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, restoran dan kafe tidak hanya berada di pusat perbelanjaan, tetapi juga banyak tersebar di pinggir jalan protokol. Jika dihitung, jumlahnya tidak kalah dengan yang berada di dalam mal.
Ia menegaskan, sidak ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan.
“Kami ingin memastikan potensi pajak dari sektor restoran dan kafe dapat tergali maksimal demi mendukung peningkatan PAD,” pungkasnya.
Poniran | Adv











Comment