Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Bukan hanya kebutuhan pokok yang harus diperhatikan selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriyah, tapi juga keamanan dan ketertiban masyarakat juga harus jadi perhatian oleh instansi terkait, termasuk Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono menjelaskan, selain sejumlah kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak, sarana dan prasarana di wilayah Kota Balikpapan juga perlu mendapat perhatian.
“Selain sejumlah kebutuhan pokok, biasanya juga sarana prasarana lain, hingga kebutuhan akan bahan bakar minyak, gas elpiji dan lainnya, juga perlu mendapat perhatian semua pihak,” kata Budiono, ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Jumat (27/2/2026).
Budiono berharap, infrastruktur lainnya seperti jalan utama, jalan lingkungan serta infrastruktur lainnya, juga jadi perhatian masyarakat, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan perlu dilakukan perbaikan.
“Sarana dan prasarana kota yang mengalami kerusakan dan perlu dilakukan perbaikan. Mengingat menjelang Lebaran itu, kegiatan masyarakat, khususnya bagi para pemudik, di jalan raya atau arus lalu lintas di Balikpapan dipastikan meningkat,” tambah Budiono.
Beberapa jalan Jalan poros itu juga perlu diperbaiki, harap politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut, contohnya di Km 5 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara itu, tepatnya di depannya sebuah toko itu, jalannya keriting atau rusak parah dan kondisinya sangat berbahaya bagi pengendara kendaraan yang melintas.
“Oleh karena itu, untuk memperlancar arus mudik melalui darat, penting dilakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang rusak tersebut,” ucapnya.
Terkait dengan jalan yang rusak ini, lanjut Budiono, sekarang ada aturan yang menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengguna jalan itu meninggal dunia, pemerintah bisa dituntut.
“Ada regulasinya yang baru itu. Ini bahaya sekali. Jadi pemerintah harus hadir, entah itu jalan kewenangan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau jalan kewenangan daerah, tapi kenyataannya jalannya keriting, sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki, itu yang bisa dituntut,” ungkap Koordinasi Komisi II DPRD Kota Balikpapan tersebut.
“Apalagi jalan tersebut merupakan jalur utama yang dipergunakan oleh para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya untuk berlebaran. Saya pikir itu lebih penting kita suarakan,” pungkas Budiono.
Poniran | Adv











Comment