Kabargupas.com, BONTANG – Sebanyak 47 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, dilantik, Kamis (07/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung BPU Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, Kota Bontang, Kalimantan Timur dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan aparat terkait.
Acara pelantikan dimulai dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilaksanakan pembacaan Surat Keputusan Sekretariat PPS, yang diikuti dengan pembacaan sumpah janji dan penandatanganan berita acara sumpah janji oleh anggota KPPS yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua PPK Kecamatan Marangkayu, Suhardi, menekankan pentingnya peran KPPS dalam menjaga kelancaran proses Pemilu. Ia berharap para anggota KPPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas, profesionalisme, dan netralitas, demi suksesnya Pemilu 2024.
Bhabinkamtibmas Desa Semangko, Briptu Oktavianus Dian L.P., yang turut hadir dalam acara tersebut, mengingatkan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu mendatang. Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat Desa Semangko dapat bekerja sama menjaga situasi yang kondusif agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 di Desa Semangko dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan tanpa gangguan,” ujar Octavianus.
Sementara itu, Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi mengatakan, pelantikan KPPS hari ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan PPK, PPS, dan seluruh pihak terkait untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi, serta menghormati proses demokrasi yang tengah berjalan,” kata Fahrudi.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota KPPS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kelancaran Pemilu 2024 di Kecamatan Marangkayu. (*)
Comment