by

Jelang Pilkada, Kabag Ops Polres Paser dan Ketua KPU Tingkatkan Koordinasi

Kabargupas.com, PASER – Persiapan pengamanan penghitungan surat suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terus dilakukan dengan koordinasi yang intensif antara pihak Kepolisian dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Pertemuan penting terkait hal ini digelar di Ruang Ketua KPU Kabupaten Paser, Kamis, (20/06/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ops Polres Paser, Kompol Anton Saman, SH, MM, Ketua KPU Kabupaten Paser, Akhyar Rosidi, serta Komisioner KPU Kabupaten Paser Divisi Rendatin (Perencanaan Data dan Informasi), Diah Elly Kusrini.

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Paser, Kompol Anton Saman mengatakan, Polres Paser telah melaksanakan koordinasi terkait rencana pengamanan penghitungan surat suara ulang hasil Pemilu 2024.

“Terkait dengan anggaran pelaksanaan pengamanan, hal ini perlu dibicarakan lebih lanjut apakah akan ditanggung oleh KPU atau Polres,” kata Anton didampingi Kasi Humas Polres Paser AKP Kamin.

Anton juga menegaskan, Polres Paser siap melaksanakan pengamanan kegiatan ini. Untuk jumlah personil yang dilibatkan, terang Anton, akan disesuaikan dengan perkiraan dari intelijen.

“Polres Paser siap melaksanakan pengamanan tersebut dengan jumlah personil yang dilibatkan disesuaikan,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Paser, Akhyar Rosidi menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Polres Paser dalam rangka pengamanan pelaksanaan penghitungan surat suara ulang pasca putusan MK.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Paser yang selama ini selalu mendukung pengamanan tahapan Pemilu,” kata Akhyar.

Terkait dengan anggaran, Akhyar menyatakan, untuk sementara ini KPU Kabupaten Paser akan menanggung biaya makan bagi personil pengamanan di gudang logistik.

“Untuk pelaksanaan penghitungan nanti, kami akan koordinasikan dengan KPU Provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Akhyar menjelaskan, pelaksanaan penghitungan surat suara ulang akan dimulai pada 26 Juni 2024 di tingkat TPS, dilanjutkan pada 27 Juni 2024 di tingkat kecamatan, dan di tingkat kabupaten pada 28 Juni 2024.

“Terkait anggaran, hari ini sekretariat melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU RI, dan hal ini akan menjadi bahan yang kami sampaikan,” tutupnya.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Humas Polres Paser

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed