by

Johny Ng Minta Satpol PP Tindak Tegas THM dan Cafe Yang Melanggar Peraturan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan untuk meningkatkan pengawasan terhadap beragam aktivitas masyarakat seperti kafe, restoran dan mall yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Kita harus tetap waspada dengan penyebaran COVID-19 di Balikpapan yang saat ini kasusnya sudah melandai. Saya minta juga teman-teman wartawan untuk membantu jika ada kafe, ada restoran, atau mall segala macam yang tidak mengikuti protokol kesehatan, tolong diinformasikan kepada kita juga,” kata Johny Ng, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (10/05/2021).

Pihaknya juga menyayangkan ada informasi tentang tempat hiburan malam (THM) yang buka di bulan Ramadan dan di tengah pandemi COVID-19 tanpa mengindahkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Katanya juga ada THM yang buka di bulan Ramadan, ada live music segala macam di tengah pandemi COVID-19, itu tidak diizinkan. Satpol PP harus bergerak jangan pasif,” tambahnya.

Satpol PP Balikpapan jangan diam saja, terus tingkatkan pengawasannya terhadap pelaku usaha yang bandel dan melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. Jika perlu ditindak tegas pelaku usaha, seperti THM dan kafe yang bandel dan melanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Saya minta Satpol PP Balikpapan dalam melakukan monitoring THM dilakukan secara cermat. Kalau memang ada yang membahayakan, seperti tidak menerapkan protokol kesehatan atau lainnya tolong dibubarkan, diingatkan mereka,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed