Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Jadwal paripurna tersebut rencananya digelar pada Jumat (27/08/2021), besok.
“Setelah rapat finalisasi APBD 2022 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Balikpapan, dijadwalkan pada Jumat 27 Agustus 2021 akan diadakan rapat paripurna,” kata Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan yang juga Ketua Banggar DPRD Balikpapan saat ditemui wartawan di Gedung Parlemen Kota Minyak Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (25/08/2021).
Untuk melihat detail kesepakatan APBD 2022, tambah Abdulloh, pada Jumat nanti atau sesudah rapat paripurna DPRD Balikpapan. Menurutnya, persetujuan dan kesepakatan karena masih level Banggar dan TAPD Balikpapan.
“Tapi mereka masih menghitung ulang angka-angka yang pastinya berapa. Tapi semua kegiatan sudah, antara lain DAS Ampal Rp 150 miliar, pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Rp 162 miliar, kemudian pembangunan sekolah Rp 91 miliar dengan skema multi year,” ujar Abdulloh.
Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan 2022, lanjut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara ini, pihaknya menargetkan Rp 850 miliar. Sedangkan APBD 2022 masih fluktuatif.
“APBD 2022 masih fluktuatif. DAK (Dana Alokasi Khusus) belum masuk, Bankeu (Bantuan Keuangan) belum masuk,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan, dari rapat Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Balikpapan APBD 2022 disepakati sekitar Rp 2,2 triliun. Sedangkan PAD Kota Balikpapan ditargetkan sebesar Rp 850 miliar.
“Bayangkan tahun depan pajak daerah menjadi Rp 650 miliar itu, kita harus mencari akal bagaimana cara mendongkraknya. Boleh jadi memaksimalkan piutang pajak. Piutang pajak kita kan masih Rp 180 an miliar,” kata Syukri Wahid.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment