Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial S, warga Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur dibekuk personel Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pelaku yang berusaha kabur hingga ke PPU ini ditangkap jajaran Reskrim Polresta Balikpapan pada Kamis (12/09/2024) malam, diduga telah mencabuli anak di bawah umur di kawasan Manggar, Balikpapan Timur.
“Pelaku seorang laki-laki berinisial S. Saat ini masih dalam pendalaman petugas penyidik PPA Polresta Balikpapan,” ujar Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Jumat (13/09/2024).
Menurut Sangidun, pelaku menjadi target penangkapan penyidik Unit PPA Polresta Balikpapan berdasarkan laporan masyarakat atas perbuatan tak senonohnya kepada bocah perempuan berusia 14 tahun yang beralamat di TPA Manggar Jalan Proklamasi, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
“Pelaku diadukan keluarga korban pada bulan 26 Juni 2024 lalu. Pelaku dalam pencarian hingga termonitor berada di wilayah Penajam Paser Utara dan akhirnya dilakukan penangkapan,” tutup Sangidun.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment