by

Kades Rawan Terlibat Politik Praktis, DPRD Kaltim Ingatkan Bawaslu

Kabargupas.com, SAMARINDA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memantau para Kepala Desa (Kades) yang terlibat dalam pilitik praktis.

Hal itu kembali disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim), Jahidin saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim Jlan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, belum lama ini.

“Pada pelaksanaan Pemilu mendatang, Pemerintah Desa, termasuk TNI dan Polri, harus netral dalam perpolitikan, karena kepala desa merupakan aparat pemerintah,” kata Jahidin.

Menurut Jahidin, Bawaslu dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) perlu berperan tegas guna menindak oknum aparat desa yang terlibat kampanye dan harus mengajukan laporan jika terdapat pelanggaran.

Kepala desa dan lurah, tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, memiliki status yang sama dalam Pemilu, dimana keduanya harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon atau partai politik.

“Jika ada yang terbukti terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran, Bawaslu dan penegak hukum lainnya seperti jaksa dan polisi memiliki kewenangan untuk menindak tegas dan memprosesnya secara hukum,” tandasnya.

Pengawasan terhadap kepala desa atau kelurahan hingga perangkatnya menjadi langkah awal menghadapi pelanggaran Pemilu, termasuk penggiringan suara ke calon tertentu. Namun, Jahidin mengakui terdapat kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan saksi merujuk pada kasus yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 yaitu beberapa saksi menghilang setelah memberikan keterangan awal. 

Ia menuturkan, proses hukum memerlukan bukti yang kuat untuk mengungkap manipulasi politik sehingga keterlibatan saksi dan korban berarti penting memenuhi persyaratan penyidikan.

“Saat rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU pada evaluasi persiapan penyelenggaraan pemilu, banyak laporan pelanggaran  termasuk pemilihan presiden, kepala daerah, dan calon anggota legislatif. Manipulasi politik masalah serius yang harus ditindak tegas untuk memastikan integritas Pemilu,” terang Jahidin.

DPRD Kaltim, lanjut Jahidin, akan terus bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum untuk menangani pelanggaran dan menjaga netralitas dalam gelaran pemilihan umum ini.

Selain itu, Dia juga berharap para pemilik suara berperan aktif untuk melaporkan dan memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam pemilihan. “Dengan upaya bersama, Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis,” pungkasnya. (*/her/ran)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed