Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi meluncurkan program PAMAPTA (Patroli Pengamanan dan Penegakan Tindak Awal) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan transformasi pelayanan kepolisian yang lebih responsif, profesional, dan humanis.
Acara peluncuran berlangsung di halaman Mapolresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (22/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.
Dalam amanatnya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa PAMAPTA bukan sekadar perubahan nomenklatur jabatan, melainkan transformasi peran dan fungsi kepolisian dalam memberikan pelayanan publik.
“PAMAPTA bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi transformasi peran dan fungsi. Mereka adalah first line supervisor sekaligus etalase pelayanan kepolisian di garis terdepan,” ujar Irjen Endar.
Menurut Kapolda, kehadiran PAMAPTA merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjawab tuntutan reformasi dan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berempati.
Reformasi Polri dan Tuntutan Masyarakat Demokratis
Irjen Endar menekankan bahwa Polri sebagai “anak kandung reformasi 1998” harus terus berbenah agar adaptif terhadap dinamika demokrasi dan perubahan sosial yang semakin kompleks.
“Polri harus peka terhadap perubahan dan tuntutan masyarakat. Reformasi ini menuntut pelayanan yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat kini semakin kritis dan aktif menyuarakan aspirasi terhadap lembaga negara, termasuk Polri. Oleh karena itu, dibutuhkan transformasi pelayanan dan kultural yang berfokus pada peningkatan sumber daya manusia dan perubahan pola pikir personel agar lebih terbuka terhadap perubahan di masyarakat.
PAMAPTA, Etalase Layanan Publik Polri
Kapolda menjelaskan bahwa PAMAPTA akan menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap laporan masyarakat di tingkat Polres atau Polresta ditangani secara cepat dan terukur.
“PAMAPTA bertugas memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindakan cepat, berempati, dan solutif. Kehadiran mereka diharapkan mampu menenangkan masyarakat, bukan menegangkan; menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan masalah baru,” jelas Irjen Endar.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/4389/IX/2025 tentang PAMAPTA pada Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres, yang bertujuan memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penekanan Tugas bagi Personel PAMAPTA
Dalam amanatnya, Kapolda juga memberikan sejumlah arahan kepada para personel PAMAPTA di jajaran Polres dan Polresta se-Kalimantan Timur. Beberapa di antaranya adalah:
Berpedoman pada buku panduan dan hasil pelatihan PAMAPTA.
Memberikan respons cepat, proaktif, dan solutif terhadap laporan masyarakat.
Membangun komunikasi yang baik dan humanis dalam pelayanan publik.
Menjadi penolong dan pembimbing pertama atas permasalahan masyarakat.
Menunjukkan sikap, etika, dan penampilan yang rapi karena PAMAPTA mencerminkan wajah Polri.
“Kekuatan Polri bukan pada senjata atau kekuasaan, melainkan pada kepercayaan masyarakat. Itulah yang harus terus kita jaga,” pesan Kapolda Kaltim.
Sinergi dan Dukungan Semua Pihak
Irjen Endar turut mengajak seluruh jajaran Forkopimda dan elemen masyarakat di Kalimantan Timur untuk mendukung keberhasilan program PAMAPTA agar berjalan optimal.
“Kami siap melayani dengan tulus dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur. Namun program ini tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan semua pihak,” ujarnya.
Kapolda berharap, melalui PAMAPTA, masyarakat dapat semakin merasakan kehadiran polisi yang cepat, tanggap, dan hadir di setiap ruang publik, pemukiman, serta pusat-pusat keramaian.
“Berikan kami kritik dan masukan yang membangun agar Polri terus bertransformasi dan memperbaiki diri sesuai harapan masyarakat,” pungkas Irjen Pol Endar Priantoro.
Pelepasan Kendaraan Operasional PAMAPTA
Acara dilanjutkan dengan sesi doorstop bersama media serta pelepasan kendaraan operasional PAMAPTA oleh Kapolda Kaltim beserta Forkopimda, sebagai tanda resmi dimulainya pelaksanaan tugas operasional PAMAPTA di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, para Kapolres se-Kalimantan Timur, pejabat utama Polda Kaltim, para Kabag Ops, personel PAMAPTA, dan Kasi Humas Polresta Balikpapan.
Poniran | Nur
Comment