by

Kasat Intelkam Polres Bontang Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DPS

Kabargupas.com, BONTANG – Rangkaian tahapan Pilkada dalam proses pleno DPHP sudah dilaksanakan mulai dari tingkat PPS hingga tingkat PPK dan saat ini di tingkat kota akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Bontang, Sabtu (10/08/2024).

Kasat Intelkam AKP Yurizca mewakili Kapolres Bontang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Bontang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Bontang Tahun 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Pemkot Bontang H. Lukman, Komisioner KPU Kaltim Suardi, Ketua dan Komisioner KPU Kota Bontang, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Bontang, perwakilan Kodim 0908 Bontang, Disdukcapil, Kesbangpol, perwakilan Lapas Bontang, dan Ketua PPK se-Kota Bontang.

Asisten II Pemkot Bontang H. Lukman saat membacakan sambutan Walikota Bontang mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Bontang untuk berperan aktif dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS yang akan diumumkan pada 18 hingga 27 Agustus 2024 di kantor-kantor kelurahan.

“Masukan dari masyarakat sangatlah penting untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewatkan,” kata Lukman.

Hasil rapat pleno yang digelar tersebut disampaikan bahwa untuk Kota Bontang yang mencakup 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan ditetapkan jumlah TPS sebanyak 277 TPS dengan total DPS sebanyak 134.640 pemilih.

Penulis: Poniran
Sumber: Humas Polres Bontang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed