by

Kasat Reskrim PPU Pimpin Rakor Tahapan Pilkada Bareng Bawaslu dan Kejaksaan

Kabargupas.com, PPU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (03/10/2024).

Selain jajaran Polres PPU, juga hadir di kegiatan ini Bawaslu Kabupaten PPU, dan Gakkumdu dari Kejaksaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten PPU.

“Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menegakkan hukum dan menjaga netralitas Pilkada di PPU,” kata Dian.

Dian menjelaskan, adapun agenda utama rapat membahas berbagai langkah preventif dan tindakan hukum yang diperlukan untuk menghadapi potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada, termasuk masa kampanye hingga penghitungan suara.

“Pihak kepolisian siap mendukung penuh pengawasan Bawaslu dan akan menindak tegas pelanggaran yang menciderai proses demokrasi,” tandasnya.

“Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu sangat penting dalam menjaga integritas Pilkada. Kami siap untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Dian.

Sementara itu, Bawaslu PPU juga menyampaikan pentingnya dukungan dari seluruh pihak dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran Pilkada . Mereka menekankan bahwa kolaborasi ini akan menjadi kunci utama untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada.

Rapat koordinasi ini menekankan pentingnya langkah antisipatif dan responsif terhadap setiap laporan atau potensi pelanggaran yang terjadi. Kesepakatan diambil untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga guna menjamin Pemilu yang damai dan demokratis di wilayah PPU. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed