by

Kasus Intimidasi Aparat ke Jurnalis, AJI Balikpapan Minta Polda Kaltim Tuntaskan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menuntaskan kasus intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap lima jurnalis di Samarinda.

“Kasus tersebut terjadi pada 2020 lalu dan sudah dilaporkan ke Propam Polresta Samarinda. Bahkan sudah dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), namun kasus tersebut tidak ada kejelasannya,” kata Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan usai menghadiri Dialog Penguatan Internal Polri dengan Tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” bersama Mabes Polri secara online di ruang Rupatama Lantai III Mapolda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, Rabu (31/05/2023).

Menurut Teddy, demikian dia akrab disapa, kasus terjadi pada 8 Oktober 2020, ketika itu lima jurnalis tersebut berniat meliput aksi demo mahasiswa yang menolak Omnibus Law di Mapolresta Samarinda.

Lima jurnalis yakni Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim), Yuda Almerio (IDN Times), Titiantoro Mangir (Disway Nomor Satu Kaltim), Apriskian Ompu Sunggu (Kalimantan TV) dan Samuel Gading (Lensa Borneo).

Pada peristiwa itu, ujar Teddy, Mangir kakinya diinjak, sementara Samuel rambutnya dijambak. Sedangkan Yuda, Apriskian serta Faishal dadanya ditunjuk-tunjuk kemudian meminta agar memberitakan yang baik-baik saja.

“Pada Sabtu 10 Oktober 2020 AJI Balikpapan dan PWI Kaltim mendampingi lima jurnalis melapor ke Propam Polresta Samarinda, sekitar pukul 15.00. Sayang, hingga saat ini kasus tersebut belum ada tindak lanjutnya,” jelas Teddy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penyampaian dari beberapa wilayah se-Indonesia, secara umum di Polda Kaltim walaupun ada (tindakan intimidasi aparat, red) tapi itu peristiwa tahun 2020, yang baru disampaikan oleh Ketua AJI Balikpapan. Informasi itu oleh Polda Kaltim akan ditelusuri.

“Alhamdulillah, di Polda Kaltim, walaupun ada, tapi itu peristiwa tahun 2020, tadi baru disampaikan Ketua AJI Balikpapan, nanti coba akan kami telusuri karena itu kasus lama, yang kebetulan saya juga belum di sini,” kata Yusuf Sutejo dihadapan wartawan usai kegiatan.

Tak hanya akan melakukan penelusuran kalau memang kasus tersebut sudah dilaporkan, tambah Yusuf, pihaknya juga akan melakukan pengecekan sampai mana laporannya.

“Ada hambatan apa kok sampai kurang lebih 3 tahun belum selesai,” ujar Yusuf.

Tapi, lanjut Yusuf, pihaknya sangat apresiasi dengan adanya kegiatan ini sehingga akan membuka wawasan berfikir, baik diantara Polri, penyidik, serta jurnalis untuk sama-sama ke depan tahu porsi, aturan yang mengikat masing-masing.

“Ke depan, kita tahu masing-masing porsi dan aturan yang mengikat, baik itu penyidik, dengan peraturan perundang-undangannya serta teman-teman media atau jurnalis yang sudah ada Undang-undang Persnya,” jelas Yusuf.

“Kita sama-sama tahu sehingga di lapangan kita saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, baik dari polisinya (aparat, red) dan rekan-rekan media atau jurnalis,” imbuhnya.

Terkait ada dugaan penyusupan anggota intel dengan menyamar sebagai jurnalis, Yusuf tak menampik karena itu bagian dari komunikasi dengan jurnalis untuk mendapatkan informasi ketika menjalankan tugas dan pekerjaannya.

“Setahu saya, komunikasi antara intelejen dengan rekan-rekan media, sebatas hubungan silaturahmi, dalam arti masing-masing menunaikan tugas dan pekerjaannya,” ungkapnya.

Begitu juga Intel, kata perwira polisi berpangkat melati 3 di pundak ini, dari Direktorat Intelijen, mereka juga punya tugas dan kewajiban untuk mencari dan mengumpulkan informasi atau bahan keterangan dan sebagainya, yang tentunya dijadikan sebuah laporan dan akan disajikan kepada pimpinannya.

“Begitu juga awak media, punya tugas tanggung jawab kepada kantornya masing-masing untuk mencari berita yang bisa disampaikan kepada masyarakat. Kita semua berharap, informasi dari berbagai sumber ini, harus dapat disinkronkan, jangan menjadi, ketika dilempar ke publik, menjadi sebuah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed