Kabargupas.com, SAMARINDA – Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba di Kota Tepian, Samarinda, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husain menyebutkan, Kota Tepian masih berada posisi tertinggi untuk kasus peredaran Narkoba se-Kalimatan Timur (Kaltim).
Hal ini menyita perhatiannya sebagai anggota DPRD Samarinda yang bertugas di Komisi IV. Pasalnya, dirinya menilai Narkoba merupakan racun bagi masa depan generasi bangsa.
”Kita sebenarnya punya badan yang melawan usaha penyalahgunaan Narkoba itu, namanya BNN Kota Samarinda. Namun, mereka tidak didukung oleh pembiayaan atau pendanaan yang cukup,” ujar Sani bin Husain ditemui wartawan, Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut, Sani mengungkapkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda memiliki giat yang sangat bagus dalam penanganan kasus penyalahgunaan Narkoba, seperti giat Desa Bersinar, kampanye-kampanye anti Narkoba dan penyuluhan pencegahan Narkoba.
Dalam upaya pencegahannya, Sani mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar BNN menjadi perhatian. Meskipun masuk dalam lembaga vertikal tetapi Pemkot diharapkan memberikan hibah agar program-program BNN bisa membantu masyarakat Samarinda ini terhindar dari Narkoba.
“Saya minta perhatian dari Pemkot Samarinda terhadap mental dan keselamatan masyarakat, khususnya anak muda agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba karena dapat merusak anak bangsa,” ucap Sani.
“Apalagi ditengah-tengah PAD Samarinda yang mengalami peningkatan cukup signifikan. saya meminta Pemkot sekiranya bisa menghibahkan anggarannya ke BNN. Mudah-mudahan dampaknya positif terhadap perkembangan generasi muda Kota Samarinda,” harap Sani.
Kemudian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, menjaga generasi muda agar tidak menyalahgunakan Narkoba sejalan dengan visi misi Wali Kota yaitu menjadikan Kota Samarinda sebagai Kota Peradaban yang sehat orangnya, sehat cara berpikirnya.
“Narkoba ini menganggu cara orang berpikir, menganggu kesehatan, merusak generasi dan lingkungan maka dari itu upaya pemerintah sangat ditunggu karena sudah saatnya Samarinda membuktikan bahwa benar kita telah menjadi kota peradaban,” tutup Sani. (*/ran/adv)
Comment