Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) membantu memadamkan api pada peristiwa kebakaran di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (08/04/2025), dini hari.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto mengatakan, sebuah insiden kebakaran terjadi di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Ruko Bandar No.19, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.
“Dalam rangka membantu masyarakat yang mendapat kesulitan, Dit Samapta Polda Kaltim membantu petugas pemadam kebakaran memadamkan api pada peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 00.41 WITA dan berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 01.25 WITA,” kata Yulianto.
Menurut laporan petugas piket, tambah Yulianto, kebakaran terjadi di lantai 1 bangunan yang digunakan sebagai Cafe Karaoke. Kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting listrik akibat gesekan kabel yang menimbulkan percikan api hingga menyulut kobaran.
“Begitu menerima laporan, personel piket Pammat Ditsamapta Polda Kaltim langsung bergerak ke lokasi dan tiba pada pukul 00.41 WITA. Mereka segera melakukan pengecekan dan penanganan terhadap titik konsleting,” ujarnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan kerusakan hanya sebatas pada lantai 1 bangunan cafe tersebut. Penanganan kebakaran ini melibatkan tim dari BPBD, Damkar dan Polri serta dukungan dari masyarakat setempat,” tutupnya.
Poniran | Ist
Comment