Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pelaksanaan instruksi Gubernur Kaltim dan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang “Lockdown Weekend” atau pembatasan kegiatan masyarakat selama dua hari di akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu kemarin, mendapat tanggapan beragam dari elemen masyarakat.
Tak terkecuali tanggapan dari anggota DPRD Balikpapan yang juga Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng dan Pemerhati Kota Balikpapan Maulidin.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng mengatakan, sebagai anggota DPRD Balikpapan pihaknya sangat mendukung kebijakan yang diinstruksikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang penghentian aktivitas masyarakat selama dua hari di akhir pekan alias weekend yakni Sabtu dan Minggu.
“Saya sebagai anggota DPRD Balikpapan sangat mendukung kebijakan yang diinstruksikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor tentang larangan aktivitas masyarakat yang namanya Kaltim Senyap atau Kaltim Steril. Apalagi kebijakan itu hanya untuk 2 hari,” kata Johny Ng saat ditemui Kabargupas.com di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (08/02/2021).
Cuma, tambah Johny Ng, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, kemarin mengambil kebijakan juga supaya Sabtu dan Minggu aktivitas perekonomian di Balikpapan tetap beroperasi. Apalagi tujuan dari instruksi tersebut tujuannya baik yakni menurunkan atau menekan angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
“Apalagi kegiatan tersebut didukung oleh Bapak Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mulawarman dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum, rumah warga hingga pasar tradisional di Balikpapan. Tentunya kami memberikan apresiasi yang tinggi dari DPRD Balikpapan,” tukasnya.
Dengan kondisi tingginya jumlah kasus positif COVID-19, menurut politisi Partai Golkar Balikpapan ini, seharusnya masyarakat harus mengerti dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna menekan angka kasus positif COVID-19.
“Kalau soal ekonomi, kita masih bisa berpikir dan berusaha ekonomi itu bergerak. Namun kalau menyangkut nyawa manusia yang sudah mati, tidak bisa kita selamatkan. Masyarakat kita harapkan bisa mengerti atas kebijakan yang diinstruksikan oleh Gubernur Kaltim tersebut. Apalagi ini hanya sementara, yakni pada Sabtu dan Minggu saja,” jelasnya.
Hal berbeda dikatakan Pemerhati Kota Balikpapan, Maulidin. Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan ke media ini, Maulidin mengatakan, Pemkot Balikpapan harus bertindak bijak pula dalam menjalankan peraturan atau instruksi Gubernur Kaltim tersebut.
“Jika dilakukan secara mendadak dan tanpa sosialisasi lebih dulu, yang terjadi adalah panic buying. Pasar ramai sesaat karena masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga melakukan aksi borong kebutuhan guna menyetok kebutuhan selama kebijakan tersebut dilaksanakan,” kata Maulidin.
Dengan kebijakan itu, menurut mantan anggota DPRD Balikpapan 2014-2019 ini, yang terdampak cukup parah adalah pedagang kecil, khususnya pedagang kuliner karena tidak bisa berjualan di malam hari.
“Berilah kebijakan yang bisa membantu mereka mencari rezeki buat penghidupannya, karena sesungguhnya COVID-19 memang berbahaya dan menjadi momok bagi kita semua,” tambah Maulidin.
“Tapi kita lupa, urusan makan dan rezeki mencari sesuap nasi demi kehidupan keluarga mereka bisa menjadi mesin pembunuh yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment