Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sejumlah warga dari perwakilan 14 RT yang merupakan bekas pekerja Pertamina, dan masih tinggal di rumah dinasnya, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (28/08/2023).
Kedatangan mereka tak lain untuk memenuhi undangan Komisi 1 DPRD Balikpapan, guna dilakukan mediasi sebagai tindak lanjut dari laporan para pensiunan pegawai Pertamina yang akan diusir dari tempat tinggalnya karena rumah dinas yang selama ini jadi tempat berteduh itu akan diambil alih dan akan dimanfaatkan oleh pegawai Pertamina aktif.
Selain bekas pekerja Pertamina, RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S. Sos ini, juga menghadirkan perwakilan dari Pertamina yang tergabung dalam Tim Optimalisasi RDP Pertamina, sejumlah perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Balikpapan serta lainnya.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan hari ini terkait dengan keluhan warga dari 14 RT di dua Kelurahan di Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat yakni Kelurahan Muara Rapak dan Kelurahan Margo Mulyo, yang akan direlokasi karena masih menempati asetnya Pertamina (rumah dinas, red).
“Ada 14 RT yang wacananya akan direlokasi oleh Pertamina. Dalam hal ini, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta kepada Pertamina untuk tidak melakukan relokasi terhadap penghuni rumah dinas Pertamina karena agenda nasional berupa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 saat ini sedang berlangsung tahapannya,” kata Abdulloh.
Menurut Abdulloh, permintaan penundaan relokasi eks pekerja Pertamina dari rumah dinasnya itu karena ada perintah juga dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), termasuk tidak diperbolehkannya pemekaran RT.
“Oleh karena itu, kami minta kepada Pertamina untuk menunda rencana relokasi para penghuni rumah dinas tersebut, minimal pelaksanaan Pemilihan Legislatif selesai,” ungkap politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
“Ya mudah-mudahan disepakati dan Pertamina akan menyepakati itu,” imbuh orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini.
Sementara itu, warga RT 55 Kelurahan Muara Rapak penghuni rumah dinas Pertamina, John Ramis mengatakan, pihaknya tetap mengikuti keputusan dari DPRD Balikpapan, khususnya Ketua DPRD Balikpapan yakni sampai Pemilu selesai baru diselesaikan.
“Ya itu, kalau pembayaran belum lunas, mari diselesaikan, bayar lunas. Ya itu lah, proses yang sampai saat ini tinggal di rumah tersebut (rumah dinas Pertamina, red). Dia bilang kan itu bukan hak kita, itu perusahaan punya, tapi kita sebagai karyawan yang belum dilunasi, tentu masih tanggung jawabnya,” ujar John Ramis.
Kalau mereka sudah lunasi, tambah John Ramis, pihaknya tentu akan keluar (dari rumah dinas Pertamina, red). Dirinya mengaku sadar. Tapi kalau Pertamina menunda-nunda pembayaran, dirinya akan tetap tinggal di rumah dinas Pertamina di Jalan Klamono III RT 55 Muara Rapak tersebut.
“Untuk saya pribadi, saya bilang kok mereka masa bodoh. Jadi selama belum lunas, saya di situ. Makanya saya bilang, kalau mereka datang baik-baik, saya terima baik-baik. Tapi kalau mereka datang mengacau dalam rumah, kasihan, malah bikin stres. Saya bilang kita saling menghormati,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment